Dark/Light Mode

Bahar Tersangka

Jokowi: Ulama Kok Mukul

Kamis, 20 Desember 2018 12:56 WIB
Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang Jawa Timur, Rabu (19/12). (Foto: IG @Joko Widodo)
Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang Jawa Timur, Rabu (19/12). (Foto: IG @Joko Widodo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penetapan tersangka penceramah Bahar bin Smith dalam kasus penganiayaan di Polda Jawa Barat, jadi perbincangan hangat. Tapi, lebih heboh lagi saat video Bahar sedang menganiaya anak itu berbedar, kemarin. Banyak yang kaget, menyayangkan, mencaci, juga mengelus dada. Saat ditanya soal ini, Presiden Jokowi menunjukkan ketidaksregannya. “Ulama kok mukul,” kata Jokowi tanpa mau menyebut secara khusus ulama yang dimaksud. Namun, kata Jokowi, kalau ada ulama main pukul, itu urusannya sama polisi.

Bahar ditetapkan tersangka, Selasa (18/12) malam setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa Bahar hampir 7 jam. Bahar tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 12.30 siang. Kedatangannya mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pasalnya, puluhan pendukung Bahar ikut mengantar.

Baca juga : Bupati Mojokerto Jadi Tersangka Pencucian Uang

Menumpang Fortuner putih, Bahar didampingi 9 penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum FPI. Bahar yang mengenakan peci putih dan sorban tampak tenang. “Alhamdulillah, siap (diperiksa),” kata Bahar saat disapa awak media di lokasi. Bahar diperiksa atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang remaja.

Penganiayaan diduga terjadi Sabtu 1 Desember 2018 di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Video Bahar yang diduga menganiaya tersebar di media sosial. Bahar menganiaya dengan cara memukul hingga menendang.

Baca juga : Golkar Pede Kuasai Aceh

Bahar mengenakan kain sarung, kaos dan kopiah putih. Dalam tangkapan layar dia melakukan tendangan kaki dan dengkul ke arah wajah korban. Dalam video yang beredar juga diperlihatkan kedua remaja dimasukkan ke dalam ruangan. Diinterogasi karena mengaku-ngaku sebagai kerabat Bahar. Darah terlihat bercucuran dari hidung.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, kasus ini bermula saat dua korban yaitu MKU (17) dan CAJ (18) dijemput paksa oleh anak buah Bahar. MKU dan CAJ memiliki potongan rambut yang sama dengan Bahar. Saat di Bali, CAJ mengaku sebagai Bahar Smith kepada panitia acara saat di Seminyak Bali.

Baca juga : Jokowi Senang, Juga Malu

Aksi itu terdengar oleh Bahar dan pada 1 Desember 2018 menginstruksikan anak buahnya membawa CAJ dan MKU ke pesantren milik Bahar. Di sana korban dianiaya. Setelah dianiaya, korban disuruh berkelahi. Kedua korban dijemput jam 11 siang, lalu dipulangkan jam 10 malam. “Aksi penganiayaan itu disaksikan langsung oleh orangtuanya,” kata Agung. Atas perbuatannya, Bahar dan lima orang suruhannya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada beberapa alasan kenapa Bahar ditahan. Pertama, Bahar dianggap aktor intelektual. Tersangka juga dijerat 4 pasal antara lain tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.