Dark/Light Mode

MAKI Laporkan Wakil Ketua DPR ke MKD

Azis Syamsuddin: Komisi III, Please Jangan Lebay

Selasa, 21 Juli 2020 15:48 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Aziz meminta persoalan ini tak diperdebatkan lagi. Ia berharap Komisi III DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kasus Djoko Tjandra, dengan mengedepankan aturan Tatib DPR. 

"Jangan kita berdebat masalah administrasi, karena saya tidak ingin melanggar Tatib. Tatib DPR kan dibuat bersama untuk dilaksanakan seluruh Anggota Dewan. Jadi, saya nggak habis pikir ada yang ngotot seperti itu. Ada apa ini?," kata Aziz. 

Baca juga : Puteri Akom: Masuk DPR, Welcome To The Jungle

Ia menjelaskan, ada banyak cara yang bisa dilakukan Komisi III DPR dalam melakukan pengawasan. Azis pun mengaku memahami persis, apa yang mendesak, dan apa yang tidak mendesak. Ataupun apa yang bisa dilakukan, selain dengan RDP.

  "DPR punya tata cara kerja. Biarkan tata cara kerja itu berjalan, sesuai aturan dan etika yang berlaku. Berikan DPR ruang dan waktu untuk melaksanakan kinerjanya, tanpa adanya pemaksaan kehendak sepihak," tandas Aziz.

Baca juga : Cak Imin Minta Para Kepala Daerah Perkuat Sektor Pertanian

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat tersebut akan digelar pada masa sidang yang akan datang. Dengan kata lain, tidak pada masa reses.

"Rapat nanti akan masuk ke masa sidang yang akan datang. Segera, tinggal beberapa hari lagi kok," ujar Sahroni saat dihubungi wartawan, Selasa (21/7).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.