Dark/Light Mode

Soal Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri, Anggap Menkumham Tak Serius

Minggu, 19 Juli 2020 07:59 WIB
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi Hukum DPR memberi apresiasi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dalam merespons perkara pencabutan red notice Djoko Tjandra.

Namun, kebalikan dari Kapolri, wakil rakyat justru mempertanyakan sikap Menkumham Yasonna Laoly, yang dinilainya tidak serius menangani perkara pencabutan red notice Djoko Tjandra.

Baca juga : Tak Izinkan Komisi III DPR RDP saat Reses, Azis Nyatakan Hanya Ingin Ikuti Tatib

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto memepertanyakan sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait perkara pencabutan red notice Djoko Tjandra.

Dia heran mengapa hingga kini Menkumham sama sekali belum bersikap terkait perkara tersebut. “Saya tidak melihat keseriusan dari Menkumham karena hingga saat ini saya tidak melihat satu pun petugas Imigrasi yang dikenai sanksi,” kata Wihadi saat dihubungi, kemarin.

Baca juga : Komisi IV Bandingin Kinerja Menteri Edhy Dengan Susi

Menurut dia, bagaimanapun dalam perkara perkara pencabutan red notice Djoko Tjandra ini Kantor Imigrasi Jakarta Utara pun harus ikut bertanggung jawab sebenarnya.

“Jadi (red notice Djoko Tjandra) itu tidak mungkin hanya dicabut begitu saja seakan-akan imigrasi tidak bersalah. Hal ini bagian dari tanggung jawab (mereka juga) sebenarnya. Tetapi hingga kini Kepala Kantor Imigrasinya juga tidak diganti, tidak diberikan sanksi,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.