Dark/Light Mode

Janji Internasional Tidak Jelas

Tinjau Ulang Saja Program Pengurangan Emisi Karbon

Rabu, 7 November 2018 16:25 WIB
Pegang Janur: Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal berdialog dengan para perajin lokal di Sorong, Papua Barat, kemarin. (Sumber Foto: Haikal Amirullah/RM)
Pegang Janur: Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal berdialog dengan para perajin lokal di Sorong, Papua Barat, kemarin. (Sumber Foto: Haikal Amirullah/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal meminta Pemerintah mengevaluasi berbagai bentuk kerja sama dengan negara-negara maju terkait pengelolaan hutan. Misalnya, Program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD).

Alalasannya  program tersebut tidak banyak memberi manfaat ke Indonesia. Program ini awalnya menjanjikan kompensasi dalam bentuk materi bagi masyarakat yang berkomitmen melestarikan hutan. Ternyata, bantuan itu cuma janji manis belaka, tanpa ada realisasinya. “Setelah sekian tahun dilakukan di Indonesia, apakah Pemerintah menerima kompensasi dari program REDD? Kalau terima, di mana uang itu? Ternyata, itu tidak pernah ada. Cuma gambaran, seolah-olah ada uangnya,” ucap Bendum Partai Golkar ini, di Jakarta, kemarin.

Kata Robert, Indonesia sudah melakukan penandatanganan kerja sama Program REDD ini sejak lama. Contohnya dengan Norwegia, yang dilakukan di era pemerintahan SBY. Dalam kerja sama tersebut, Norwegia menjanjikan memberikan kompensasi sebesar 1 miliar dolar AS sebagai bentuk dukungan atas komitmen Indonesia menurunkan emisi karbon sebanyak 7 persen hingga tahun 2020. “Pertanyaannya, apakah yang di Kalimantan dan Sumatera itu sudah ada yang cair? Waktu kunjungan kerja mengikuti Konferensi Lingkungan Hidup di Oslo (Norwegia), saya tanya, ‘kalian sudah kasi berapa ke Indonesia?’

Baca juga : Pengganti Taufik Tunggu Zulhas Dari Luar Negeri

Katanya sudah cair 60 juta (dolar AS). Itu ke siapa? Ternyata, bukan (melalui) Pemerintah. Tidak tahu ke mana. Saya tanya ke orang (Kementerian) Kehutanan, juga tidak ada yang tahu,” bebernya. Ternyata, kata Robert, dana tersebut malah masuk ke LSM-LSM, termasuk LSM asing. Padahal, yang sudah bekerja untuk melestarikan hutan dan menekan emisi karbon adalah Pemerintah dan rakyat.  “Ini cairnya ke LSM, yang direkturnya bergaji 8.000 sampai 10.000 dolar AS. Ini permainan tingkat tinggi juga. Jadi, itu uang buat biayai LSM (asing) saja,” curiganya.

“Kalau begitu, masyarakat kita dapatnya apa? Dengan keterbelakangannya, ketidaktahuannya, mereka diminta tidak menebang pohon hutan. Kalau tidak tebang, mereka dijanjikan dapat fee. Satu bulan bisa dapat Rp 500 juta. Asal tidak nebang hutan. Tapi, bagaimana turunnya? Berapa lama? Tidak ada penjelasan” ucap politisi asal Papua Barat ini.

Makanya, dia meminta Pemerintah mempertanyakan dan meninjau ulang janji internasional terkait hutan Indonesia. “Jadi, kita mesti hati-hati. Jangan sampai cuma dapat janji-janji saja. Perlu kehati-hatian agar kita tidak dipermainkan. Kita sih setuju untuk jaga hutan, tapi kompensasinya harus jelas,” tambah dia. Agar hal itu bisa diantisipasi, Robert tengah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan. Robert tidak ingin hutan-hutan di Indonesia, termauk di Papua, jadi mainan pihak asing dan menghilangkan kepemilikan hak orang masyarakat atas tanah mereka.

Baca juga : Cak Imin Mau Komen?

“Ini yang tengah kami kejar. Saya Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua akan perjuangkan hak-hak adat masyaralat asli Papua. Sebab, pasti setiap jengkal tanah di Papua ada pemilik ulayatnya dan itu harus sinkron dengan Undang-Undang masyarakat adat,” tambah dia.

REDD merupakan sebuah mekanisme untuk mengurangi emisi gas karbon dengan cara memberikan kompensasi kepada pihak-pihak yang melakukan pencegahan deforestasi dan degradasi hutan. Program tersebut menawarkan pembangunan kapasitas, membantu merancang strategi nasional dan menguji pendekatan nasional, serta perencanaan kelembagaan untuk mengawasi dan melakukan verifikasi pengurangan hilangnya hutan. Program REDD sejauh ini sudah beroperasi di sembilan negara, Indonesia salah satunya.[ KAL]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.