Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dapat Bintang Jasa, Basarah: Ini Bukan Untuk Saya Pribadi, Tapi Juga MPR Dan PDIP
Jumat, 14 Agustus 2020 13:59 WIB
Sebelumnya
Dia menilai, untuk mendapatkan gelar prestisius itu, Basarah mengajukan disertasi berjudul "Eksistensi Pancasila Sebagai Tolok Ukur Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Filsafat Hukum Dan Ketatanegaraan". Dan, pengujinya dua orang di antaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yakni Prof Dr Mahfud MD dan Prof Dr Arief Hidayat.
Baca juga : Angkasa Pura I Buka Seleksi Mitra Usaha Di Tiga Bandara
Pakar Hukum Tata Negara, Bayu Dwi Anggono mengatakan, penunjukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi tanda jasa diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Pada Pasal 1 ayat 9 undang-undang itu, dinyatakan penunjukan dilakukan atas dasar pertimbangan dan penilaian oleh dewan tertentu yang ditunjuk oleh presiden.
Baca juga : Bamsoet: Ini Bukan Semata untuk Pribadi Saya
Sementara dalama Pasal 28 ayat 3, disebutkan penerima bintang jasa adalah orang-orang yang dianggap berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara. “Saya yakin Mas Ahmad Basarah memenuhi itu,” ujarnya. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya