Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Peringatan Hari Konstitusi
Bamsoet: Pokok-Pokok Haluan Negara Diperlukan dalam Konstitusi
Selasa, 18 Agustus 2020 14:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus merupakan satu kesatuan dengan peringatan Hari Konstitusi Indonesia pada 18 Agustus. Di 18 Agustus 1945, secara yuridis konstitusional negara Indonesia dilahirkan. Pada tanggal itu, cita negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara ditetapkan. Pada itu pula tujuan negara Indonesia merdeka ditetapkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
"Peringatan Hari Konstitusi harus menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan. Misalnya, ketiadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam konstitusi, dirasakan telah membuat bangsa ini kehilangan arah dalam mencapai tujuan sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur. Atas dasar itulah, MPR terus menyerap aspirasi masyarakat tentang perlunya PPHN dalam konstitusi," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, dalam peringatan Hari Konstitusi, di Gedung Nusantara IV MPR, Jakarta (18/8).
Baca juga : Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat dan Utamakan Kepentingan Bangsa
Turut hadir secara virtual antara lain Wakil Presiden KH Maruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Hadir pula secara langsung antara lain Ketua DPD La Nyala Mattalitii, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua MK Anwar Usman, dan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
Mantan Ketua DPR ini menuturkan, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada MPR, Setjen MPR telah membangun sistem informasi pengelolaan penyerapan aspirasi masyarakat berbasis pada teknologi informasi (e-aspirasi konstitusi). MPR juga telah mengeluarkan Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan, yang ternyata selaras dengan tekad pemerintahan Presiden Jokowi dalam mewujudkan Indonesia Maju.
Baca juga : Bamsoet: Ini Bukan Semata untuk Pribadi Saya
"Keselarasan tersebut dapat dilihat dari berbagai hal. Pertama, prioritas pembangunan infrastruktur yang bertujuan membangun kesetaraan antar daerah. Kedua, menggencarkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prasyarat kunci menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih maju. Ketiga, menekankan pentingnya investasi dalam negeri. Keempat, reformasi birokrasi melalui pembubaran lembaga-lembaga yang tidak efektif dan tidak efisien. Terakhir, pengalokasian dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara secara efektif dan efisien untuk memberi manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat," tutur Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, untuk menjamin kontitusi hidup dan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, maka UUD NRI Tahun 1945 memberikan wewenang kepada MPR RI untuk melakukan evaluasi dengan kewenangan mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar, sesuai kebutuhan masyarakat. Amanat melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 bukan hal mudah.
Baca juga : Prostitusi Online Di Bawah Umur Kian Menjamur Di Kota Bandung
"Ini adalah tugas mulia yang harus diemban dengan penuh keseksamaan, kecermatan dan kehati-hatian, karena menyangkut hukum dasar negara, hukum tertinggi yang mengatur berbagai dimensi strategis kehidupan berbangsa dan bernegara, baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan negara," pungkas Bamsoet. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya