Dark/Light Mode

Kecam Teror Deklarasi KAMI

HNW: Sikap Penjajah Dan Lukai Nilai Demokrasi

Rabu, 19 Agustus 2020 23:31 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam  teror dan intimidasi terhadap sejumlah tokoh nasional yang melakukan deklarasik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), sebagai sikap warisan penjajahan.

  "Ancaman teror dan intimidasi seperti itu tidak sesuai dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum yang sudah disepakati berlaku di Indonesia," ungkap HNW dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/08).

HNW menilai, tokoh-tokoh nasional yang melakukan deklarasi KAMI seperti Prof Din Syamsudin (Muhammadiyah), Prof Rahmat Wahab Hasbullah (NU), Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, Dr.  Rizal Ramli, Prof Sri Edi Swasono, Dr Meutya Hatta, hingga  Abdullah Hehamahua,  adalah tokoh-tokoh senior bangsa. Mereka selama ini memiliki track record yang baik,  cinta dan peduli terhadap bangsa dan NKRI.

Baca juga : Pengamat: Tuntutan Deklarasi KAMI Ngawang Dan Abstrak

HNW menuturkan, ancaman, perundungan, pembajakan dan teror tersebut sebagai sebuah ironi di tengah bangsa Indonesia yang baru memperingati 75 tahun Indonesia merdeka dan 75 tahun berkonstitusi UUD 1945. Dipaparkannya,  dalam Pembukaan UUD 45, dalam negara hukum, yang hormati HAM untuk dapat menyampaikan hak menyampaikan pendapat untuk mengisi kemerdekaan dengan perbaikan negara, agar kiblat Bangsa tak melenceng, dan selalu sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.

Semestinya,  lanjut HNW, deklarasi damai dan demokratis KAMI dengan delapan tuntutannya yang moderat dan konstruktif selayaknya didukung, bukan malah difitnah. Dukungan itu perlu ditunjukan sebagai bukti bahwa Indonesia memanglah negara yang sudah merdeka, demokrasi dan menegakan hukum.

Lebih jauh, HNW meminta agar tokoh-tokoh KAMI tidak terprovokasi. Dia mendorong mereka  agar mempergunakan hak hukum sebagai Warga Indonesia. Dan, aparat kepolisian hendaknya segera mengusut tuntas adanya ancaman, teror, pembajakan akun, dan intimidasi terhadap Tokoh-Tokoh dan deklarasi KAMI. 

Baca juga : Azis Syamsuddin Terima Masukan Serikat Pekerja Terkait RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa deklarasi KAMI itu merupakan bentuk dari kepedulian para tokoh nasional terhadap situasi bangsa dan negara saat ini yang memerlukan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak. 

HNW berharap delapan tuntutan KAMI digunakan pemerintah menjadi masukan dan kritik agar selalu dalam koridor dalam melaksanakan amanat Rakyat secara lebih baik. Apalagi di usia yang ke 75 ini, Indonesia terkena darurat kesehatan covid-19, yang bisa mengancam kedaulatan bangsa dan negara, yang bisa membawa kepada terjadinya resesi.

“Kehadiran mereka justru menguatkan kerja mengsi kemerdekaan Indonesia, serta memastikan bahwa Indonesia masih menganut demokrasi, hukum dan hak asasi manusia,” pungkasnya. QAR/TIM

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.