Dark/Light Mode

Pengamat: Tuntutan Deklarasi KAMI Ngawang Dan Abstrak

Rabu, 19 Agustus 2020 06:33 WIB
Emrus Sihombing. (Istimewa)
Emrus Sihombing. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, delapan tuntutan yang disampaikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Selasa (18/8) masih ngawang dan abstrak.

Emrus meyakini, KAMI sendiri mengalami kesulitan untuk mengukur capaian pemerintah jika merujuk kepada delapan tuntutan yang abstrak tersebut.

"Delapan tuntutan itu sangat terbuka lebar perbedaan pengukuran pencapaian, sehingga tidak punya power menagih untuk direalisasikan oleh pemerintah," ujar Emrus dalam siaran pers yang diterima RMco.id, Selasa (18/8).

Baca juga : Didukung Empat Partai, Kala`-Etha Deklarasi Maju Pilkada Toraja Utara

Menurutnya, jika mau, pemerintah mudah saja mematahkan semua tuntutan tersebut. Cukup mengatakan bahwa semuanya sudah terwujud.

"Tinggal berikan bukti bahwa para deklarator sendiri sudah sejahtera sebagai bagian dari WNI. Atau bisa saja pemerintah mengimbau para deklarator agar bekerja dan bekerja sesuai profesi sehari-hari untuk mempercepat mewujudkan delapan tuntutan tersebut," imbuhnya.

Emrus menyarankan KAMI untuk merumuskan operasionalisasi hingga pada level indikator dengan batasan interval waktu terukur, misalnya capaian pertahun anggaran, tentang delapan tuntutan itu.

Baca juga : Kesatuan Aksi Milenial Tolak Deklarasi KAMI

"Jika tidak, semua tuntutan tersebut hanya menjadi utopia atau angan-angan belaka," ucap Direktur Lembaga Komunikasi Politik EmrusCorner ini.

Tuntutan KAMI yang lain, yakni menuntut penyelenggara negara tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila, tidak disertai fakta, data, dan bukti yang kuat atau valid.

"Tuntutan ini sangat lemah," imbuhnya.

Baca juga : Peserta Dibatasi Dan Jaga Jarak

Emrus juga menyoroti adanya kontradiksi antara tuntutan KAMI agar pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19 dengan acara deklarasi mereka yang dijejali massa.

Melanggar protokol kesehatan. "Acara deklarasi ini malah bisa saja menjadi penghalang bagi upaya kita bersama menanggulangi penyebaran Covid-19," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.