Dark/Light Mode

Alami Perundungan

Hidayat Ingatkan Jasa Besar Ulama Dan Umat

Kamis, 20 Agustus 2020 18:29 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) prihatin terhadap aksi teror, intimidasi dan perundungan yang menimpa para ulama. Menurutnya, perundungan itu terjadi karena pelakunya tidak menyadari betapa besar jasa dan peran para  ulama bagi kemerdekaan serta keutuhan NKRI. 

Hal itu dikatakan HNW dihadapan pengurus,  anggota dan peserta Mukernas Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rabu (19/8).  HNW menuturkan, ancaman dan  teror kepada siapa pun bertentangan dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum yang sudah disepakati berlaku di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi dan prinsip negara hukum itu seharusnya ditegakkan dan dipatuhi, bukannya malah dilanggar. 

Baca juga : Kolaborasi dengan Pemerintah, HiSehat Berikan Solusi kesehatan Secara Digital

"Ada yang tengah dilupakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu relasi antara umat Islam dan negaranya. Seolah-olah ulama dan umat Islam Indonesia, tidak memiliki jasa apapun terhadap kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945," cetus HNW. 

Dalam berbagai catatan sejarah Indonesia, lanjut HNW, peran ulama dan umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan dan keutuhan NKRI sangatlah jelas. Bersama-sama dengan para pejuang nasionalis, ulama dan umat Islam bahu membahu menegakkan pergerakan kemerdekaan. Salah satu bukti pengorbanan ulama adalah kerelaan menghapus tujuh kata dalam piagam Jakarta dan menerima  Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sila pertama Pancasila. 

Baca juga : Peringatan HUT Ke-75 RI Momentum Bangkitkan Korporasi Tanaman Pangan

"Kalau dulu para ulama yaitu, Ki Bagus Hadikusumo, K.H Wachid Hasjim, Teuku M. Hasan, dan juga Kasman Singodimedjo tidak mau menghilangkan tujuh kata dalam piagam Jakarta. Lalu balik mengancam akan keluar dari NKRI jika Piagam Jakarta tidak disahkan. Niscaya proklamasi kemerdekaan 17 Agustus akan sia-sia saja. Tetapi, itu tidak dilakukan oleh para ulama, dengan ikhlas mereka menerima sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, demi menyelamatkan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan NKRI," imbuhnya.

Lalu ketika NKRI hilang,  papar HNW, akibat perjanjian meja bundar dan digantikan dengan Republik Indonesia Serikat, umat Islamlah yang mengembalikan  kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adalah Muhamad Natsir, Ketua Fraksi Partai Masyumi, pada 3 April 1950 menyampaikan pidato di depan DPR RIS. Dalam pidato yang dikenal sebagai Mosi Integral Natsir, itu Ia mengusulkan agar Indonesia kembali menjadi NKRI, sesuai cita-cita UUD 1945. 

Baca juga : JEC Gelar Webinar Penanganan Trauma Mata Libatkan 9 Negara

Seperti diketahui, baru-baru ini sejumlah ulama dan tokoh nasional yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengalami teror,  intimidasi dan pembajakan akun. Mereka itu, antara lain Prof Din Syamsudin (Muhammadiyah), Prof Rahmat Wahab Hasbullah (NU), Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, Dr.  Rizal Ramli, Prof Sri Edi Swasono, Dr Meutya Hatta, hingga  Abdullah Hehamahua.

Hidayat berharap Proses penegakan hukum dan pengusutan terhadap teror, intimidasi dan pembajakan akun terhadap para tokoh bangsa harus  dilakukan secara tuntas. Ini penting untuk membuktikan bahwa Negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul  serta menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, UUD NRI 1945. (QAR/TIM)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :