Dark/Light Mode

65 Juta Siswa dan Mahasiswa Mengalami Kesulitan Belajar

Senayan Sayangkan Respons Kemendikbud Kurang Komprehensif

Rabu, 19 Agustus 2020 08:30 WIB
Ilustrasi seorang siswa sedang belajar online di musim pandemi Covid-19 ini. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Ilustrasi seorang siswa sedang belajar online di musim pandemi Covid-19 ini. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X DPR menunggu kerja nyata pemerintah dalam perbaikan fundamental di bidang pendidikan. Pasalnya, sektor ini tak tersentuh bantuan anggaran penanggulangan Covid-19.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendorong pemerintah mengambil langkah konkrit soal kondisi darurat pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga : Jadi Oposisi, PKS Kurang Puas Dengan Realisasi APBN 2019

Ia menyesalkan, kegagalan pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada, meski Presiden Jokowi telah menegaskan tentang peluang besar bidang pendidikan di balik pandemi Covid-19.

“Saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dalam menyelamatkan hak-hak peserta didik untuk belajar di tengah pandemi. Namun, kami melihat respons Kemendikbud masih sporadis dan kurang kompre hensif. Bagaimana mereka mencari solusi secara cepat dan terukur,” tegas Syaiful melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : RAPBN 2021, Pemulihan Ekonomi Harus Prioritaskan Masyarakat Menengah Bawah

Senada, Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih menyayangkan sikap pemerintah yang tak mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 untuk dunia pendidikan di RAPBN 2021. Harusnya, alokasi anggaran Rp 405,1 triliun untuk penanggulangan Covid-19, menyertakan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.