Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sudah On The Track, Sektor Keuangan Butuh Pengawasan Terintegrasi

Selasa, 1 September 2020 15:59 WIB
Wakil Banggar DPR, Muhidin M Said
Wakil Banggar DPR, Muhidin M Said

RM.id  Rakyat Merdeka - Kinerja regulator di sektor keuangan mendapat apresiasi. Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin M Said  mengatakan, di tengah kondisi perekonomian yang sedang terkontraksi saat ini, beban kerja regulator mulai dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pastinya meningkat berkali-kali lipat.

"Namun mereka mampu menjalankan tugas dan kewenangan dengan sebaik mungkin. Khusus OJK, pengawasan yang dilakukan masih on  the track. Speed dalam mengimplementasikan kebijakan dan peraturan-peraturan yang sudah dirilis juga harus ditingkatkan," kata Muhidin kepada Rakyat Merdeka, Selasa (1/9)

Menurut Muhidin , berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan regulator di sektor keuangan saat ini juga porsinya lebih besar ke pemulihan ekonomi. Namun perlu diperhatikan, apakah kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan sudah berjalan dengan baik dan tepat sasaran atau tidak.

"Penting bagi OJK dan regulator lainnya melakukan evaluasi intensif, bisa mingguan atau bulanan, apakah kebijakan yang mereka keluarkan sudah baik implementasinya. Kalau ditemukan ketidak tepatan regulasi, sebaiknya cepat dilakukan perubahan. Intinya, bagaimana proses pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan sesegera mungkin," lanjut politikus senior Golkar ini.

Baca juga : Puan Maharani : 6 RUU Tuntas Dibahas Dan Jadi Undang-undang

Komisi XI DPR, lanjut Muhidin, juga belum bisa memastikan sampai kapan dampak ekonomi akibat corona ini akan berhenti, sehingga berbagai kebijakan yang dapat menciptakan pergerakan ekonomi, seperti restrukturisasi dan relaksasi kredit diharapkan masih bisa berlanjut sampai kondisi ekonomi stabil.

"Selama ekonomi masih penuh ketidakpastian, harapan kami stimulus bagi masyarakat dan dunia usaha bisa tetap dijalankan. Harapannya agar ekonomi masyarakat bisa terus bergerak yang akhirnya bisa ikut meningkatkan  pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.

Wakil Ketua Banggar DPR ini  pun memastikan, Komisi XI DPR akan terus berkoordinasi dengan regulator di sektor keuangan agar satu suara dalam menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat dan negara. 

"Apapun kebijakan yang dikeluarkan demi mendongkrak perekonomian, pastinya digodok dulu sampai matang agar hasilnya berdayaguna," kata Muhidin.

Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Jamin Ruang Partisipasi Rakyat Dalam Pembahasan RUU

Ia juga meminta OJK meningkatkan pengawasan di sektor keuangan. Pasalnya, di tengah ekonomi yang penuh dengan ketidakpastian saat ini, sektor keuangan seperti  perbankan, pasar modal, hingga asuransi tak lepas dari ancaman risiko fraud (kecurangan). 

Bahkan, pengawasan harus makin diperkuat agar dalam kondisi pemulihan ekonomi seperti ini tidak ada gejolak di sektor keuangan.

"Oleh karenanya, perlu pengawasan ekstra dan terintegrasi agar potensi  fraud ini bisa di cegah. Selain itu, jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan stimulus-stimulus perekonomian yang dikeluarkan pemerintah demi mendapatkan keuntungan pribadi. Itu tugas berat yang harus dijalankan OJK,"  tegas Muhidin.

Perkuat OJK

Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Kesehatan Nasional

Muhidin juga menjamin, revisi Undang Undang Bank Indonesia tidak akan mengeliminasi peran dan wewenang OJK. Selain itu, DPR menjamin revisi UU BI tidak akan memengaruhi indepensi bank sentral."Kita jamin, indepensi bank sentral selaku otoritas moneter harus tetap dijaga. Termasuk OJK," paparnya.

Menurutnya, revisi UU BI juga bukan bertujuan mengamputasi kewenangan atau eksistensi OJK. "Kita justru ingin OJK diperkuat, seperti halnya Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat. Agar OJK mampu mengembangkan pasar modal kita, menjadi sumber pembiayaan yang setara dengan perbankan dengan target kapitalisasi setara dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga, Jakarta bisa menjadi pusat keuangan regional," kata Muhidin. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.