Dark/Light Mode

Penyelenggara Pemilu Kena Covid-19

Komite I DPD Ajak Rakyat Tunda Pilkada Serentak

Senin, 21 September 2020 06:11 WIB
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi. (Istimewa)
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Fachrul mengajak seluruh masyarakat Indonesia ikut berperan untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Sebab, sejumlah upaya dan desakan yang dilakukan belum membuahkan hasil optimal. “Kalau begini terus, kapan berakhirnya pandemi Covid-19? Vaksin pun belum ditemukan,” ucapnya.

Terlebih, sambung dia, jumlah korban positif Covid-19 telah menyasar sejumlah elite penyelenggara seperti Ketua KPU dan anggota Komisioner KPU, hingga penyelenggara Pilkada di daerah.

Baca juga : Jokowi Mengajak Masyarakat Jauhi Stres, Banyak Istighfar

Karenanya, DPD konsiten menyuarakan penundaan pelaksaaan hingga pandemi Covid-19 selesai. Setelah itu baru kembali membangun kompetisi sehat demi kemajuan daerah.

“Lawan kita Covid-19, bukan rival politik. Saat ini, lebih dari 60 Calon Kepala Daerah sudah positif Covid-19, bagaimana Pilkada terus dilaksanakan? Saya mengajak rakyat Indonesia, khususnya di 105 juta masyarakat yang akan mengikuti Pilkada, ayo sama-sama meminta Pilkada serentak 2020 ditunda,” tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta pemerintah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Baca juga : Cegah Penularan Corona, JK Sarankan Pilkada Diundur

“Karena dalam konteks di tengah pandemi ini jadi fokus utama kita adalah menjaga keselamatan bersama kesehatan bersama,” kata Saan.

Saan mengungkapkan, tahapan kampanye yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol Covid-19 dan membuat kerumunan, agar dihapuskan. Misalnya, konser dalam tahapan kampanye sebaiknya dihilangkan agar tidak menjadi pusat paparan Virus Corona.

“Selain Perppu paling mungkin bisa dilakukan dalam waktu dekat revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Lebih gampang revisi PKPU ketimbang Perppu nanti harus diundangkan dibahas diparipurnakan tapi kalau misal merevisi PKPU jauh lebih mungkin dari segi waktu,” katanya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.