Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Masih Ada Oknum BPN Palak Warga Yang Urus Sertipikat

Minggu, 10 Maret 2019 10:28 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengimbau Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak pilih kasih dalam menyelesaikan sertifikasi tanah di masyarakat. Khususnya dalam pelayanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).  

Imbauan tersebut disampaikan Herman saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR dengan Wakil Bupati Bogor, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, serta Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa lalu. Menurut Herman, program sertifikasi tanah sebenarnya bagus. Namun, saat ini banyak keluhan dari masyarakat atas ulah oknum di BPN.  

“BPN jangan sampai mencederai program yang sudah bagus ini. Jangan malah menimbulkan image yang kurang baik. Misalnya, ada pungutan liar dan sertifikat yang tidak selesai. Kemudian, yang skala besar dapat dengan mudah mengurus tanah, tapi target masyarakat kecil tidak selesai,” ucap politisi Partai Demokrat itu, seperti dikutip dpr.go.id, kemarin.

Baca juga : Gile, Masih Ada Politisi Pakai Narkoba

Untuk Kabupaten Bogor, kata Herman,  target PTSL termasuk yang paling besar di Indonesia. Diperlukan berbagai inovasi dalam mencapainya. Pada 2017, PTSL di Kabupaten Bogor ditargetkan sebanyak 97 ribu bidang tanah. Kemudian, di 2018 sebanyak 80 ribu bidang. Sedangkan untuk tahun ini, ditargetkan 75 ribu bidang.  

“Capaian BPN Bogor ini sudah sangat maksimal. Kemudian, inovasi-inovasi yang dilakukan juga sudah sangat luar biasa. Kita wajib memberikan suatu apresiasi ke jajaran BPN dalam melaksanakan program PTSL, yang merupakan program Pemerintah. Karena sudah berjalan sebagaimana mestinya,” puji salah satu orang kepercayaan SBY.   

Politisi asal Cirebon ini memastikan, Komisi II akan mendukung BPN. Agar program ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Komisi II juga akan membuat aturan pengesahan, pengakuan, dan legitimasi kepemilikan sertifikat tanah untuk menghindari konflik sengketa pertanahan yang berujung gugatan.  

Baca juga : Masih Banyak Yang Anggap Demokrasi Itu Bidah

“Komisi II DPR akan mencari mekanisme yang lebih baik. Ke depannya, kami akan merancang agar sertifikat setelah lima tahun tidak dapat digugat hukum alias menggunakan sistem positif,” jelasnya.

Herman kemudian menegaskan, program PTSL harus benar-benar gratis. Program ini harus bebas dari pungutan liar alias pungli. Sebab, PTSL merupakan program Pemerintah yang diperuntukkan bagi rakyat. Pembiayaan program ini sudah disediakan Pemerintah.  

“Sudah harus zero pungli. Karena PTSL ini adalah program yang dibiayai Pemerintah. Jadi, harapan kita betul-betul sertifikat ini bisa diberikan ke masyarakat yang memerlukan dengan gratis,” ujar Herman.  

Baca juga : Pakistan Tunda Kepulangan Pilot India Yang Disekap

Selama ini, Herman sering mendapatkan informasi ada masyarakat kena palak oknum di BPN saat pembuatan sertifikat dalam program PTSL. Nominalnya bervariasi. Ada yang sekitar Rp 500.000. Bahkan ada yang sampai Rp 3.000.000. “Kami mengharapkan, baik Pemerintah Daerah maupun BPN sendiri, betul-betul tegas dalam memberantas pungli PTSL,” tambah Herman. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.