Dark/Light Mode

Data Pilkada Serentak

56 Persen Kepala Daerah Bermasalah Bukan Kader Parpol

Senin, 19 Oktober 2020 09:44 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo 
Ketua MPR Bambang Soesatyo 

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan MPR RI melalui Badan Pengkajian merekomendasikan naskah visi dan misi kepada calon Gubernur/Bupati Walikota yang akan berlaga pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. MAPAR berikan rekomendasi itu  sebab visi dan misi kepala daerah bagian tak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. 

"Rekomendasi itu sebagai arah bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Integrasi visi misi tersebut penting untuk menjamin kesinambungan antara pembangunan nasional dengan daerah," ujar Bamsoet saat mengisi Webinar Pilkada, Kepemimpinan Daerah, dan Pemajuan Daerah yang diadakan Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia secara virtual, di Jakarta, Minggu (18/10/20).

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, narasi ideal yang ingin dibangun melalui penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi adalah untuk melahirkan pemimpin daerah berkualitas. Kepala Daerah terpilih nanti harus mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mendorong  pembangunan. 

Baca juga : Kepala Daerah Bakal Sosialisasikan Manfaat UU Cipta Kerja

Untuk mencapai itu, lanjut Bamsoet, maka penyelenggaraan Pilkada harus berkualitas. Ada beberapa tolok ukur yang dapat dijadikan rujukan untuk mewujudkan pilkada berkualitas. Di antaranya kompetensi, netralitas, dan akuntabilitas penyelenggara pilkada, minimnya pelanggaran dan kecurangan, tingkat partisipasi publik yang tinggi, serta penyelesaian sengketa Pilkada yang transparan dan adil.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengutip data Nagara Institute tentang hasil Pilkada tahun 2015, 2017, dan 2018. Menurutnya,  kepala daerah yang bermasalah, ternyata sebagian besar bukan berasal dari kader partai politik. Tercatat setidaknya ada 56 kepala daerah non kader partai politik, baik gubernur, bupati dan walikota, yang telah mendapatkan putusan tetap dari pengadilan.

"Data tersebut menggugurkan anggapan bahwa kandidat dari kader partai politik identik dengan masalah hukum. Hal itu  juga menunjukan bahwa partai politik harus membenahi pola rekrutmen dan kaderisasi. Sehingga kedepan, siapapun yang maju dalam kontestasi pemilihan, telah memiliki keterikatan emosional dengan partai politik," papar Bamsoet.

Baca juga : Salon Boleh Buka, Perawatan Muka dan Pijat Dilarang

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memperingatkan, masih tingginya angka persebaran Covid-19. Hal itu  harus menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak. Apalagi, banyak kampanye digelar tatap muka langsung. Berdasarkan data KPU per 15 Oktober 2020, dari 3.398 kegiatan kampanye yang telah dilaksanakan, sebanyak 3.259 di antaranya (96 persen) dilakukan melalui kegiatan tatap muka. Hanya 4 persen yang dilakukan secara daring.

 "Kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya para kandidat yang maju dalam pemilihan agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya. demi menghindari potensi munculnya klaster baru persebaran Covid-19 pada Pilkada Serentak. Kandidat juga harus merubah pola kampannye dengan memperbesar kampanye daring (virtual)," tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini menilai, meskipun KPU dan segenap pemangku kepentingan telah melakukan segala daya dan upaya demi terselenggaranya Pilkada Serentak yang baik dan aman, namun tidak dapat dipungkiri kebijakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi masih menyisakan beberapa potensi persoalan. Misalnya dari tingkat partisipasi pemilih, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, status zona merah di beberapa daerah penyelenggara Pilkada, keterbatasan dukungan sumber daya, hingga kesenjangan literasi teknologi.

Baca juga : Jelang Deadline, Setan Merah Resmi Ikat Cavani Dan Amad Diallo

"Berbagai persoalan di atas sangat mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi, di samping beberapa persoalan klise lainnya yang menyertai pada setiap penyelenggaraan Pemilu Misalnya persoalan data pemilih, logistik, konflik antar pendukung calon, politik uang, dan lain-lain,"  pungkas Bamsoet. QAR

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.