Dark/Light Mode

Oknum Polisi Tertangkap Jadi Kurir Sabu

Hukum Mati Saja, Setuju!

Selasa, 27 Oktober 2020 07:38 WIB
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi. (Foto: Instagram)
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung langkah Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus narkoba dengan hukuman seberat-beratnya.

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengatakan, instruksi Kapolri agar penyidik menjerat oknum polisi yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati, adalah langkah tepat. “Ini komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba di tengah penegak hukum,” kata Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca juga : Ini Alasan Busyro Muqoddas Mau Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto

Menurutnya, seseorang pasti akan mengucap sumpah saat akan menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dalam sumpahnya tersebut berjanji akan setia kepada negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi hukum. Karena itu, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya.

Aboe menambahkan, anggota Polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba. Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba. Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba. Karenanya jika ada oknum penegak hukum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah pagar makan tanaman.

Baca juga : Polri Terbitkan Telegram Cegah Kerumunan Massa

Oknum seperti ini mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara “Saya berharap instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum yang terlibat narkoba ini dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya. Alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis, sehingga akan bisa dipedomani oleh setiap personel anggota kepolisian,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.