Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Senin, Buruh Gelar Aksi Di MK Tolak UU Ciptaker

Sabtu, 31 Oktober 2020 21:39 WIB
Ilustrasi demo buruh. (Foto: ist)
Ilustrasi demo buruh. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ribuan buruh kembali akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (2/11). Aksi akan di pusatkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, akan memimpin langsung aksi tersebut bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Baca juga : Upah Tahun Depan Tak Naik, Buruh Tolak Surat Menaker

Andi Gani menyebut aksi itu sekaligus menyampaikan surat mandat buruh menggugat ke MK.

Saat ditanya mengenai turun gunungnya kembali 2 tokoh buruh Indonesia ini, Andi Gani menegaskan, aksi ke MK ini merupakan langkah konstitusional.

Baca juga : Kadin: Libatkan Pengusaha Dan Buruh Dalam Penyusunan Turunan UU Ciptaker

"Menjadi pilihan kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena Undang-Undang Cipta Kerja," tegasnya kepada wartawan, Sabtu (31/10).

Andi Gani menilai, pilihan berjuang di MK diyakini masih bisa berhasil. "Kami masih yakin keadilan masih tegak di MK dan kami berharap majelis hakim MK bisa melihat secara jernih masalah Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat merugikan masa depan buruh Indonesia," ujarnya.

Baca juga : Sekjen MUI Sebut Uji Materil Di MK Solusi Polemik UU Ciptaker

Menurutnya, langkah aksi unjuk rasa ke MK juga akan diikuti melalui aksi buruh di daerah-daerah. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.