Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Legislator Papua Soroti Aturan Bangun Smelter

Tambang China Bisa Tertib, Freeport Kok Nggak Bisa?

Kamis, 5 November 2020 07:47 WIB
Anggota DPR asal Papua Barat Robert J Kardinal. (Foto: Golkar)
Anggota DPR asal Papua Barat Robert J Kardinal. (Foto: Golkar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR asal Papua Barat Robert J Kardinal menyayangkan keengganan PT Freeport Indonesia (PTFI) membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter).

Robert curiga, PTFI enggan membangun smelter karena tidak ingin melaporkan jenis mineral yang ditambangnya di Papua. “PT Freeport ini cuma cari alasan saja. Freeport ini sudah 50 tahun menambang di sana, tidak mungkin karena Covid-19 kemudian keuangannya terganggu. Saya curiga sejak awal tidak ada niat untuk itu (bangun smelter),” kata Robert, kemarin.

Baca juga : Nanas Pakpak, Ikon Dari Ujung Barat Sumatera Yang Siap Tembus Pasar Ekspor

Robert mengingatkan, membangun smelter merupakan salah satu syarat perpanjangan operasional tambang PT Freeport dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2018.

Sementara, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara mewajibkan setiap perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia membangun smelter. Kewajiban ini dilakukan paling lambat tiga tahun sejak Undang-Undang ini disahkan. Ini artinya, pada tahun 2023, PT Freeport sudah harus selesai membangun smelter.

Baca juga : Mentan Serahkan Bantuan Sembako Dan Sarana Pertanian Untuk Korban Banjir Luwu Utara

Ironinya, PT Freeport malah menolak membangun smelter baru. Daripada membangun smelter, mereka menyarankan perluasan smelter tembaga yang merupakan milik PT Smelting di Gresik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.