Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan, Sosialisasi Empat Pilar MPR diselenggarakan antara lain untuk menyegarkan ingatan masyarakat Indonesia terhadap kesepakatan yang telah diambil oleh para Bapak dan Ibu pendiri bangsa. Tujuannya agar, kesepakatan tersebut selalu diingat, dijaga dan dilestarikan sebagai kesepahaman yang harus dipertahankan sampai kapanpun.
Saat ini, lanjut HNW, Sosialisasi Empat Pilar, dirasa semakin penting. Karena belakangan muncul berbagai gerakan yang bermaksud mengingkari dan mengubah kesepakatan tersebut. Seperti upaya mengganti Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Juga usaha mencabik-cabik NKRI, seperti yang dilakukan organisasi Papua Merdeka (OPM).
Baca juga : Sestama BPIP: Omnibus Law Pancasila Banget
"Upaya mengubah kesepahaman yang dulu sudah diamanatkan oleh para pendiri bangsa pasti akan menimbulkan penolakan, keributan bahkan korban jiwa," ungkap HNW secara daring pada acara Temu Tokoh Nasional / Kebangsaan yang diselenggarakan MPR bekerja sama dengan Yayasan Muda Visa Mandiri, di SDIT Matahari, Jalan Jurangmangu Barat, Tangerang, Banten, Minggu (22/11).
HNW mencontohkan gerakan OPM di Papua. Gerakan OPM sudah menimbulkan jatuhnya korban jiwa, dan terus memberi ancaman serta rasa tidak aman dikalangan masyarakat Papua. Karena itu, penting bagi Tentara Nasional Indonesia, menumpas serta menegakkan kedaulatan NKRI dari ancaman dan gangguan OPM.
Baca juga : Ganasnya Virus Sengkuni
Hadir dalam acara tersebut, anggota FPKS MPR RI Dr. H. Mulyanto, Staf Khusus Wakil Ketua MPR TB Soenmandjaja, dan Ketua Yayasan Muda Visa Mandiri Mustopa.
HNW melanjutkan, falsafah, dasar dan ideologi Pancasila, sudah selesai pada 18 Agustus 1945. Tidak boleh ada kelompok yang menggugat, apalagi berusaha mengubah kesepakatan tersebut. Karena upaya mengubah Pancasila hanya akan menimbulkan korban dan huru hara. Demikian juga bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah final dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun. NKRI adalah bentuk negara yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia yang memiliki banyak kepulauan, dan dipisahkan oleh lautan.
Baca juga : Doni Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan, Caranya Patuhi Prokes
"Sampai kapanpun Sosialisasi Empat Pilar dibutuhkan oleh bangsa Indonesia, sebagaimana handphone membutuhkan charger," pungkasnya. QAR
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.