Dark/Light Mode

Kalau Omnibus Law

Pialanya Kasih Ke Pak Luhut

Kamis, 22 Oktober 2020 06:40 WIB
Menko Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram)
Menko Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Teka-teki siapa otak di balik Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, akhirnya terkuak. Dia adalah Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Jadi, kalau UU kontroversial ini sukses datangkan banyak investasi, buka lapangan kerja dan naikkan pengusaha UMKM, maka pialanya patut dikasih ke Luhut. Kalau gagal, Luhut berani juga bertanggung jawab?

Luhut sebagai otak Omnibus Law ini diungkap dia sendiri saat menjadi pembicara di acara Outlook 2021: The year of Opportunity yang digelar secara virtual, kemarin. Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menceritakan kisah Omnibus Law bermula saat ia menjabat sebagai Menko Polhukam.

Baca juga : Batu Berterbangan, Marinir AL Turun Tangan

Saat itu, dia menyadari regulasi dan aturan yang ada di Tanah Air begitu semrawut. “Satu sama lain saling tumpang tindih, saling mengunci, sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar. Akibatnya, korupsi tinggi dan tak efisien,” kata Luhut.

Luhut lantas memanggil sejumlah pakar hukum tata negara, antara lain Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie. Turut dipanggil juga Sofyan Djalil yang ketika itu masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Baca juga : Dewan Pakar Nasdem Kasih Masukan Positif

Semua pihak sepakat, jika merevisi UU satu persatu membutuhkan waktu. Lantas, Sofyan Djalil mengusulkan ide Omnibus Law yang digunakan di Amerika Serikat. Omnibus Law, tak menghapus Undang-Undang. Tapi menyelaraskan isinya agar tidak tumpang tindih atau saling berkait, saling mengikat dengan yang lain.

Namun, karena kesibukan Luhut, usulan tersebut tak bisa langsung dieksekusi. “Baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden Jokowi, akhir tahun lalu,” ungkap Luhut. “Buahnya sekarang. Jadi ini diproses panjang, bukan proses tiba-tiba,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.