Dark/Light Mode

Sestama BPIP: Omnibus Law Pancasila Banget

Selasa, 17 November 2020 15:55 WIB
Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Sestama BPIP), Karjono (kanan). (Foto: ist)
Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Sestama BPIP), Karjono (kanan). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Sestama BPIP), Karjono menilai, Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law sudah cukup Pancasila banget.

Alasannya, menciptakan iklim investasi yang mudah cepat dan mewakili kepentingan masyarakat, serta melalui proses pembahasan dan sosialisasi yang panjang. 

"Sepanjang tidak disharmoni, sesuai sistem, tidak dikomplain, tidak melanggar HAM dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka peraturan perundang-undangan itu Pancasila banget," ujar Karjono dalam forum 'Internalisasi Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat' di Kota Depok, Selasa (17/11). 

Baca juga : Mentan: Petani Adalah Pahlawan Ekonomi Bangsa

Menurut Karjono, BPIP ikut mengawal hingga UU Cipta Kerja disahkan Presiden. Seingatnya, proses pembahasan dan sosialisasi sudah sejak 2019, bahkan sejak awal program paket deregulasi dibentuk di Menko Perekonomian, melibatkan Perancang hingga stakeholders terkait ikut serta. Sayangnya, Omnibus Law heboh saat proses di Paripurna DPR. 

"Tidak cacat hukum sejak lahir. Dilakukan pembahasan sebelum diundangkan, sehingga dibabat habis hal-hal yang dianggap bertentangan," tandas mantan staf ahli Kementerian Hukum dan HAM ini. 

Karjono mengingatkan, dalam melihat suatu regulasi itu ada dua hal yakni acara dan pokok materi. Terkait regulasi seperti Omnibus Law dengan ribuan halaman, ribuan pasal, metode pembentukannya mengakomodir dari 77 Undang-Undang dan aspek substansi begitu luasnya dan penting. 

Baca juga : SDGs Desa Berkontribusi 74 Persen Bagi Pencapaian Nasional

"Benar ada salah ketik, mungkin salah penormaan, namun sebaiknya segera diinventarisir dicarikan solusi. Itu kesalahan manusiawi. Marilah kita sama-sama mengharumkan NKRI menjadi lebih baik," bebernya. 

Karjono juga mengingatkan pentingnya Pancasila agar regulasi tidak disharmoni. "Kita sudah hampir 20 tahun tidak mengenal Pancasila, tidak menyadari ada pola pergeseran perilaku. Politik hukum pembentukan peraturan perundang-undangan tergantung kepentingan penyelamatan NKRI," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP Surahno menegaskan pihaknya berusaha menjamin Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Terinternalisasi dalam rancangan peraturan menteri, lembaga pemerintah, nonkementerian, lembaga nonstruktural, dan perundang-undangan yang dibentuk di rancangan peraturan menteri. 

Baca juga : Villa Di Puncak Nggak Boleh Disewakan

"Dilakukan penyelarasan dan harmonisasi. Oleh BPIP dan kelompok kerja perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham serta melibatkan elemen masyarakat," jelas Surahno. [GO]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.