Dark/Light Mode

Soal Gerakan Benny Wenda

Deklarasi Kemerdekaan Papua Nggak Relevan

Rabu, 9 Desember 2020 09:42 WIB
Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. (Foto : Istimewa)
Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi I DPR meminta pemerintah tak berlebihan menyikapi persoalan Papua. Pemerintah sebaiknya fokus saja menyelesaikan berbagai agenda, serta mengubah cara-cara penanganan menuntaskan
persoalan di Bumi Cendrawasih.

Anggota Komisi I DPR Yan Permanes Mandenas mengatakan, penanganan masalah di Papua bukan sekadar implementasi kebijakan terhadap pembangunan. Yang terpenting, tidak terjadi lagi diskriminasi berlebihan terhadap masyarakat di wilayah tersebut.

“Saya berharap, pemerintah melakukan introspeksi terhadap berbagai sikap yang tidak konsisten dalam penanganan berbagai persoalan di Papua. Mulai dari penanganan keamanan, konflik sosial politik, korupsi serta peyelesaian pelanggaran HAM yang tak kunjung usai,” ujar Yan melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Interpol Peringatkan Bahaya Pencurian Dan Pemalsuan Vaksin Covid-19

Terpisah, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin berharap kegaduhan dan polemik soal Papua dihentikan. Sebab, Provinsi Papua sudah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak 1969.

Bila dilihat sejarahnya, kata Hasanuddin, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Dalam referendum itu, lanjut Hasanuddin, rakyat Papua menyatakan memilih bergabung dengan Indonesia. Hasil itu diakui Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB) dalam Resolusi 2504 (XXIV). Dunia internasional pun mengakui secara sah Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Pepera tahun 1969.

Baca juga : Pengamat: Benny Wenda Tak Berkontribusi Bagi Papua Barat

Terkait pernyataan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, Hasanuddin menilai hal itu sudah tak relevan lagi.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung sikap protes keras Pemerintah Indonesia kepada Inggris. Pasalnya, Inggris melakukan pembiaran terhadap aksi Benny Wenda.

“Apa yang dilakukan pemerintahsudah tepat. Kita wajib protes, siapa pun tidak boleh mengganggu kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), termasuk Inggris,” tegas Bobby dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Ketua MPR: Deklarasi Benny Wenda Makar, Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Menurut anggota Fraksi Golkar ini, apa yang dilakukan Benny Wenda tidak masuk akal, karena dia bukan warga Papua Barat lagi, melainkan warga Inggris.

Bobby sangat menyayangkan Pemerintah Inggris melakukan pembiaran pada warganya, karena hal ini bisa mengganggu hubungan diplomasi dan bilateral antara kedua negara.

“Hal yang sangat disayangkan jika ternyata Inggris melakukan pembiaran, karena urusan Papua Barat sudah final. Negara manapun dilarang mendukung gerakan separatis dari negara yang sudah ada pemerintahannya,” tegasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.