Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri KKP Sebelumnya Terjerat Kasus Korupsi

DPR Harap Menteri Sakti Stop Ekspor Benih Lobster

Minggu, 27 Desember 2020 08:55 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (Foto: Instagram/swtrenggono)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (Foto: Instagram/swtrenggono)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politis Senayan berharap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono membuat terobosan lebih berani bagi masyarakat nelayan dan pesisir. Pengganti Edhy Prabowo ini juga diminta mengevaluasi kebijakan ekspor benih lobster.

“Selamat untuk Pak Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru. Saya harap ada evaluasi kebijakan ekspor benih lobster,” kata anggota Komisi IV DPR, Luluk Nur Hamidah di Jakarta, kemarin.

Politisi perempuan PKB ini berharap ada komitmen dari Sakti dalam pengembangan budi daya lobster. Dia menilai, hal ini lebih jauh bermanfaat ketimbang diekspor ke negara lain. “Benih yang ditangkap nelayan dibeli untuk dibudidayakan. Jangan diekspor. Gitu, Bos,” katanya.

Baca juga : Serikat Nelayan NU Tolak Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Namun, Luluk bertanya-tanya dengan background Menteri Sakti yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Agro Industri Nasional (Agrinas). Apa berani menghentikan kebijakan ekspor lobster oleh pendahulunya. PT Agrinas diketahui merupakan salah satu perusahaan ekspor benih lobster.

Sebelumnya, Sakti memberikan klarifikasi soal posisinya sebagai komisaris di PT Agrinas. Trenggono memastikan telah melepaskan jabatan Komisaris Utama di Agrinas. Ia juga melepas posisinya sebagai Sekretaris Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Seperti halnya posisi Komisaris Utama PT Agrinas, jabatan Sekretaris KKIP juga merupakan jabatan ex officio Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan). Karena itu, jabatan tersebut akan otomatis diberikan kepada Wamenhan penggantinya.

Sakti mengaku mencintai keberlanjutan lingkungan. Karenanya, kebijakan ekspor benih lobster akan dievaluasi. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Jokowi, agar memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

Baca juga : Geledah Kantor PT ACK, KPK Sita Dokumen Ekspor Benih Lobster

Terkait hal ini, peneliti Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW) Indonesia Subhan Usman berharap, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru membubarkan jabatan Penasehat Menteri dan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan bentukan pendahulunya. Menurutnya, dua posisi tersebut tidak efektif dan hanya memperpanjang birokrasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Juga menciptakan banyak bos dalam kelembagaan KKP,” katanya.

Kedua tim tersebut, kata Subhan, telah gagal menjalankan perannya untuk menghasilkan nasehat dan early warning system kepada Menteri Kelautan dan Perikanan dari potensi buruknya kualitas kebijakan yang dihasilkan di KKP. Bahkan, tim yang dibentuk pada Januari 2020 dan berjumlah 22 orang tersebut juga cukup membebani APBN KKP.

“Kami melihat tidak ada output dan rekomendasi strategis yang bermanfaat dan dipergunakan oleh menteri, dalam pengambilan keputusan dan berdampak positif bagi stakeholder kelautan dan perikanan,” kata Subhan. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.