Dark/Light Mode

Tindak Tegas Kapal Penyusup NKRI

Komisi I : Tiru Bu Susi Dong, Tangkap Dan Tenggelamkan

Minggu, 17 Januari 2021 06:02 WIB
Komisi I DPR, Sukamta. (Dok. DPRRI).
Komisi I DPR, Sukamta. (Dok. DPRRI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi I DPR meminta pemerintah menindak tegas pihak mana pun yang menyelundup masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sistem keamanan laut kudu dibenahi, karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.

“Jika perlu, ambil langkah seperti Bu Susi Pudjiastuti (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan) terhadap kapal ne­layan asing yang masuk ke wilayah Indonesia, tenggelam­kan. Jangan hanya digiring dan diawasi,” tegas anggota Komisi I Sukamta melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) mencegat ka­pal survei milik China di perairan Selat Sunda, Rabu (13/1). Pencegatan ini bermula saat Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla melaporkan keberadaan kapal mencurigakan yang berlayar di wilayah Selat Sunda.

Baca juga : Indonesia Bisa Tiru China Dan Singapura

Kapal yang terdeteksi itu ada­lah kapal survei/research vessel Xiang Yang Hong 03 berbendera China. Berdasarkan pantauan Bakamla, kapal tersebut mema­tikan Automatic Identification System (AIS) sebanyak tiga kali.

AIS merupakan sistem lacak otomatis yang memberikan data tentang kapal mulai dari posisi, waktu, haluan dan kece­patan. Sistem ini mirip dengan Flightradar24 dalam transportasi udara. Setiap kapal lokal dan asing yang berlayar di wilayah Indonesia wajib mengaktifkan AIS, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis.

“Diketahui telah mematikan AIS saat berada di Laut Natuna Utara, Laut Natuna Selatan dan Selat Karimata,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita da­lam keterangan tertulisnya, Kamis (14/1).

Baca juga : Terjadi Titik Balik, Ekonomi Kita Tunjukkan Perbaikan

Melanjutkan keterangannya, Sukamta menyesalkan kejadian seperti itu terus berulang. Karena itu, dia mendorong pemerintah menindak tegas dan mengusut tuntas berbagai penyusupan di wilayah NKRI. Termasuk, kasus drone laut atau seaglider asing yang ditemukan nelayan.

“Kapal tersebut mematikan AIS sebanyak tiga kali saat masuk wilayah Indonesia. Sangat mencurigakan. Menkopolhukam dan Menhan harus mengam­bil tindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang di­lakukan kapal survei China yang mematikan sistem lacak otomatisnya itu,” pinta Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Sukamta menguraikan, da­lih pihak kapal survei China menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS) tak bisa serta merta diterima. Pihak Bakamla seharusnya melakukan pencegatan dan menahan pihak kapal untuk diinterogasi.

Baca juga : Angkasa Pura I Konsisten Tingkatkan Daya Saing Global

“Bisa saja, saat memati­kan sistem lacak otomatisnya, mereka melakukan kegiatan mata-mata atau tindak kejahatan lainnya, seperti penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Karenanya, aneh bila kapal yang jelas melanggar tidak ditahan,” keluhnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.