Dark/Light Mode

Bakamla Tangkap Kapal Asing Transfer Bahan Bakar

DPR Dorong Penegak Hukum Bongkar Sindikat Mafia BBM

Selasa, 26 Januari 2021 07:33 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Instagram)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mengapresiasi kesuksesan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mengamankan kapal berjenis motor tanker (MT) bendera Iran dan Panama. Kapal itu diduga melakukan aktivitas illegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, Bakamla wajib melakukan penindakan tegas terhadap berbagai dugaan pelanggaran di perairan Indonesia. Termasuk, menindak kapal berbendera Iran dan Panama yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM).

“Semua bentuk kegiatan asing secara illegal wajib ditindak tegas. Kami mendukung penuh upaya Bakamla mengamankan batas-batas NKRI, dan menindak tegas segala bentuk kegiatan illegal di perairan Indonesia,” ujar Azis melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : AP II Dan Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19

Sebelumnya, petugas Bakamla mengamankan dua kapal berbendera Iran dan Panama dalam suatu operasi. Menurut Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita, proses pengamanan dilakukan saat KN Marore 322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21.

Wisnu menguraikan, penangkapan bermula ketika KN Marore 322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS) dimatikan pada baringan 260, jarak 17NM posisi 00° 02’ U - 107° 37’ T. Berangkat dari deteksi itu, KN Marore bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.

Tak lama berselang, pada pukul 06.00 WIB, KN Marore 322 berhasil mendeteksi secara visual. Dalam penangkapan visual itu, KN Marore 322 mengetahui ada dua kapal jenis MT sedang melaksanakan ship to ship yang diduga melakukan transfer BBM illegal.

Baca juga : Kotak Amal Biayai Teroris, Baznas Dukung Penegakan Hukum Oleh Polri

“Saat mendekati dua kapal tanker tersebut, petugas mendapati bahwa dua kapal tersebut dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain. (Tujuannya) untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia,” kata Wisnu, melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Melanjutkan keterangannya, Azis mengatakan, langkah Bakamla sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014. Yakni tentang patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia.

Lebih lanjut, Azis mendorong aparat penegak hukum membongkar dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sebab, aktivitas transfer BBM illegal berpotensi melanggar banyak aturan, mulai dari aturan pengibaran bendera, hingga oil spilling. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.