Dark/Light Mode

Pilpres Dan Pilkada Bareng Ganggu Stabilitas Politik

Fraksi Nasdem Minta 2022 Tetap Gelar Pilkada Serentak

Senin, 1 Februari 2021 14:50 WIB
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad M. Ali. (Foto: Ist)
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad M. Ali. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad M. Ali mendesak pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan. Jika pemilu atau Pilkada ditunda, apalagi hanya berdasarkan asumsi-asumsi teknis semata, maka tidak ada legitimasi yang kuat dari rakyat yang menyertainya dan juga bagi penjabat yang mengisinya.

"Selain demi terpenuhinya hak dasar politik rakyat, beberapa dampak dari pelaksanaan pemilu dan Pilpres tahun 2019 secara bersamaan adalah pelajaran berharga bagi kita sebagai bangsa," kata Ali dalam keterangannya, Senin (1/2).

Selain itu, adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang mengubah pendiriannya soal konstitusionalitas pemilu serentak 5 kotak, sebagai satu-satunya pilihan yang konstitusional. Sebagaimana termuat dalam Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 (23 Januari 2014), sesungguhnya merupakan refleksi atas kompleksitas Pemilu 2019.

Baca juga : Setelah Pilkada, 1.274 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak

Dia menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 telah berjalan baik tidak ada persoalan stabilitas keamanan dan pemerintahan yang terganggu. Karenanya, jadi tidak relevan apabila dikatakan Pilkada 2022 dan 2023 mengganggu stabilitas pemerintahan nasional.

"Sebaliknya, penyatuan pemilu nasional dan pilkada, legislatif dan eksekutif, dan terutama pilpres mengandung risiko sangat besar mengganggu stabilitas politik dan sosial serta dapat berisiko melemahkan arah berjalannya sistem demokrasi," terangnya.

Di lain sisi, tambah Ali, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hanya akan membuat banyaknya Plt Kepala Daerah dan atau Penjabat Kepala Daerah dalam rentang waktu satu hingga dua tahun. Kondisi demikian berpotensi membuka celah bagi terjadinya rekayasa politik untuk mendukung kepentingan pihak tertentu dan jauh dari komitmen pelayanan bagi publik.

Baca juga : Tidak Ada Pembelot, Nasdem Tetap Solid

Selain itu, lanjutnya, akan terjadi pula penumpukan biaya yang membebani APBN, sementara sistem keuangan dan anggaran pemilu yang ada pada saat ini perlu untuk dipertahankan dan terus disempurnakan. Ali menyatakan, pemisahan antara pemilu dengan pilkada akan menciptakan iklim politik yang kondusif sekaligus menjadi ruang pendewasaan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Figur pilihan rakyat di daerah, kata dia, juga tidak terdistorsi oleh kepentingan pusat, diferensiasi pun terjadi berdasarkan pertimbangan rasional, obyektif, dan berkualitas.

"Mari kedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok. Marilah berjuang, tidak sekadar untuk memenangkan ruang-ruang elektoral, tetapi juga demi meningkatnya kualitas demokrasi deliberatif bangsa ini," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.