Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hanya PKS Dan Demokrat Yang Bisa Melawan
DPR Dan Pemerintah Lagi Mesra-mesranya
Senin, 8 Februari 2021 07:16 WIB
Sebelumnya
Kemesraan DPR dan Pemerintah bukan kali ini saja. Pada Oktober 2020, mayoritas fraksi di DPR mengikuti keinginan Pemerintah dengan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Saat itu, PKS dan Demokrat sebenarnya menolak. Namun, kekuatan mereka tak cukup untuk melawan mayoritas fraksi.
Dengan pengamalan seperti itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus meragukan kemampuan PKS dan Demokrat untuk mendorong RUU Pemilu. Dia memprediksi, usaha PKS dan Demokrat akan kembali gagal. Sebab, DPR dan Pemerintah memang sedang kompak.
Baca juga : Demokrat Tegaskan Tidak Melawan Negara
"Sulitlah untuk melawan. PKS dan Demokrat juga nampak tak galak memunculkan alasan soal perlunya RUU Pemilu," kata Lucius, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin melihat hal serupa. "PKS dan Demokrat tak akan bisa berbuat apa pun," ucapnya, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
Baca juga : Demokrat Tolak Wacana Pilkada Dan Pemilu Serentak
Pasalnya, jumlah kursi dan kekuatan politik keduanya sangat kecil. Apalagi jika dibandingkan dengan kekuatan partai-partai koalisi pemerintahan. "Setujunya PKS dan Demokrat hanya akan sia-sia dan tak akan bertenaga," jelas dosen Universitas Al Azhar itu. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya