Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Pesawat Bombardier, Komisi VI DPR: Pilihannya Dikembalikan Atau Renegosiasi
Rabu, 10 Februari 2021 22:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengoperasian pesawat Bombardier CRJ 1000 telah mengakibatkan kerugian besar di Garuda Indonesia. Untuk mengatasi, Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan mengembalikan 12 pesawat itu ke Nordic Aviation Capital (NAC).
Baca juga : Puji Pembentukan Holding Ultra Mikro, Komisi VI DPR: BRI Kembali Ke Khittahnya
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengamini, pengoperasian pesawat pabrikan Kanada itu memang tidak efektif bagi Garuda. Makanya, dia menyerahkan langkah terbaik untuk diambil Garuda dan Kementerian BUMN. “Silakan aksi korporasi untuk mencari strategi yang tepat dan menguntungkan bagi Garuda,” ujar Herman, kepada RM.id, Rabu (10/2).
Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat ini telah mengetahui tentang kondisi Garuda mengenai penyewaan pesawat Bombardier itu. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra telah menyampaikan kepada Komisi VI DPR ihwal kerugian yang dialami.
Baca juga : Komisi IV Sesalkan Anggaran Kementan Dipangkas 6 Triliun
“Dirut Garuda telah menyampaikannya di Komisi VI DPR. Atas mahalnya sewa pesawat tersebut, pilihannya dikembalikan atau renegosiasi,” pungkasnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya