Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hadiri Pelantikan PERADI, Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Kehormatan Profesi

Kamis, 11 Februari 2021 18:10 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan para advokat untuk senantiasa menjaga kehormatan profesinya. Sebab, masyarakat banyak menggantungkan harapan dalam memperjuangkan hak-hak hukum. Mengingat hingga hari ini, masih banyak masyarakat pencari keadilan yang merasa bahwa proses peradilan yang jujur, adil, dan memberikan kepastian hukum, dalam beberapa kasus masih sebatas utopia. 

"Merujuk survei Indonesia Political Opinion pada Oktober 2020, angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mencapai 64 persen. Menunjukkan bahwa persoalan penegakan hukum masih menyisakan berbagai persoalan. Di tengah kebutuhan perlindungan hukum bagi masyarakat yang hampir tiada henti, keberadaan advokat ibarat sebuah oase di tengah padang pasir," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, saat menghadiri Pelantikan Pengurus DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Juniver Girsang, secara virtual dari Studio Digital Black Stone Bamsoet Channel, di Jakarta, Kamis (11/2). 

Baca juga : Cek Banjir, Gus Yasin Ingatkan Warga Jaga Prokes Dan Kebersihan

Ketua DPR ke-20 ini mengapresiasi langkah PERADI yang mengedepankan regenerasi organisasi dengan mempercayakan 70 persen kepengurusan kepada generasi muda. Hal ini dalam rangka menyongsong perubahan zaman yang ditandai Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. 

"Kemajuan teknologi telah mendorong lahirnya berbagai inovasi pada berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang penegakan hukum. Ke depan, dengan laju modernisasi di sektor penegakan hukum, bisa jadi pelayanan jasa hukum dapat dilakukan oleh mesin-mesin cerdas (artificial intelligence), yang bisa menghasilkan layanan jasa hukum secara lebih taktis, cepat, akurat, dengan biaya lebih terjangkau," jelas Bamsoet. 

Baca juga : Partai Gelora Ingatkan Pentingnya Pemahaman Geopolitik Internasional

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini meyakini, secanggih apapun artificial intelligence, tak akan mampu melangkahi para advokat. Mengingat para advokat mempunyai keunggulan yang tidak mungkin dilampaui kemampuan mesin, yaitu akal pikiran dan nurani, yang dari padanya terlahir pertimbangan moralitas dan kebijaksanaan. 

"Kemampuan advokat dalam memformulasikan keseimbangan antara inteligensia (olah pikir), emosional (olah rasa), dan moral-spiritual (olah jiwa), tidak akan pernah tergantikan oleh teknologi. Karena pertimbangan dan putusan hukum tidak semata-mata membutuhkan kemampuan kognitif, tetapi mesti dilandasi kode etik dan moralitas," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.