Dark/Light Mode

Menteri PUPR Ingatkan Pekerjaan Jalan Tol Brebes-Tegal Patuhi Prokes

Kamis, 4 Februari 2021 12:15 WIB
Pekerjaan Jalan Lingkar Brebes-Tegal dipercepat untuk tingkatkan konektivitas antar pusat dan pertumbuhan di Jawa Tengah. (foto:pupr)
Pekerjaan Jalan Lingkar Brebes-Tegal dipercepat untuk tingkatkan konektivitas antar pusat dan pertumbuhan di Jawa Tengah. (foto:pupr)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah- DI Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Marga sebagai untuk mempercepat penyelesaian Jalan Lingkar Brebes-Tegal. 

“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar. Untuk itu, pembangunannya terus dilanjutkan dengan tetap memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid -19, misal pelaksanaan dengan tenaga kerja yang fit, terbatas jumlahnya dan tetap menjaga jarak aman,” kata Menteri Basuki, Kamis (4/2). 

Menurut Basuki, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan pengendara. 

Baca juga : Zainudin Amali Ingatkan ASN Kerja Kreatif di Tengah Pandemi

Kehadiran infrastruktur jalan dan jembatan juga bertujuan untuk memangkas biaya logistik agar daya saing produk Indonesia meningkat. Untuk itu, penyelesaian pekerjaan ini harus dipercepat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Diketahui, pembangunan jalan arteri ini telah dimulai sejak tanggal kontrak 19 Desember 2019 dengan progres fisik saat ini mencapai 91%. 

Pembangunan jalan nasional sepanjang 17,4 kilometer ini telah memasuki tahap penyelesaian akhir untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di Brebes dan Tegal, yang nantinya bakal menjadi kawasan Industri di jalur Pantai Utara (Pantura) Barat, Jateng.

Baca juga : Pengorbanan Nakes Sia-sia Jika Kita Masih Abai Prokes

Pembangunan Jalan Lingkar Brebes-Tegal menggunakan anggaran APBN senilai Rp 223 miliar dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk. 

Pekerjaan terbagi menjadi 4 zona yang dilaksanakan secara paralel. Di mana Zona I, terdapat pekerjaan stressing dan pemasangan girder jembatan. 

Kemudian zona II, ada persiapan kliring, zona III penimbunan tanah dan zona IV penyediaan material tanah untuk pembangunan Jembatan Kemiri dan Kaligangsa. 

Baca juga : Senayan Sayangkan Guru Bukan Lagi Profesi Idaman

Sesuai kontrak, ditargetkan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) konstruksi Jalan Lingkar Brebes-Tegal pada 30 April 2021. 

Keberadaan jalan ini sudah sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaraan arus lalu lintas di Kota Brebes karena Jalur Pantura yang masuk dalam Kota Brebes akan memiliki jalur alternatif, sehingga jalan dalam kota akan lebih awet tidak dilintasi kendaraan besar dan menekan angka kecelakaan di Jalan Nasional Kota Brebes. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.