Dark/Light Mode

MPR Canangkan April Sebagai Bulan NKRI

Sabtu, 6 April 2019 00:35 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Dok. MPR)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mencanangkan bulan April sebagai bulan Mosi Integral RI atau bulan NKRI. Alasannya, pada 3 April 1950, Mohammad Natsir melontarkan ide ‘Mosi Integral’ dalam rangka mempertahankan NKRI dan menolak Republik Indoensia Serikat (RIS) bentukan Belanda.

Pencanangan ini dilakukan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), terhadap Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA Persis), di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, kemarin.

Sosialisasi ini juga dihadiri Dewan Tafkir PP Persis Pepen Irfan Fauzi, Ketua Bidang Pusat Kajian Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Teten Romli Qomaruddin, dan Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah Sudarnoto Abdul Hakim.

Baca juga : Bupati Serang Apresiasi Ribuan Kader KB

HNW, sapaan Hidayat, mengapresiasi langkah yang dilakukan HIMA Persis dalam menghidupkan kembali sejarah Mosi Integral. “Saya tentu mendukung bulan April sebagai bulan NKRI. Apalagi dalam mempertahankan NKRI ini ada jasa ulama bernama Mohammad Natsir, sehingga tak benar jika umat Islam anti-NKRI,” ucap politisi senior PKS ini.

Selama ini, kata Hidayat, Mosi Integral ini banyak dilupakan masyarakat. Bahkan, naskah asli pidato Natsir di Palemen RIS mengenai Mosi Integral itu tidak ada. Tidak ada yang menyimpan naskah itu. Bahkan, Badan Arsip Nasional juga tidak tahu keberadaan naskah tersebut.

“Saya datang ke sana. Saya katakan, tunjukkan arsip otentik dari mosi integral Natsir. Mereka bilang, tidak ada,” ucapnya.

Baca juga : Banten Canangkan Gerakan Eliminasi TBC

Padahal, tambah Hidayat, keberadaan NKRI saat ini tidak lepas dari Mosi Integral yang digagas Natsir. Andai saja tidak ada Mosi Integral Natsir saat itu, mungkin Indonesia sudah terpecah-pecah menjadi beberapa negara.

“Saya harus katakan, Natsir memang tidak menciptakan NKRI. Namun, dia menghidupkan kembali NKRI setelah sempat terpecah-pecah pasca-kemerdekaan,” jelasnya.

Menurut Hidayat, NKRI ini sesuai dengan amanah UU NRI 1945. Pada 18 Agustus 1945, pendiri bangsa sudah sepakat bahwa Indonesia sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik. Namun, di saat itu, mencoba mengubah NKRI menjadi RIS yang terdiri atas 16 negara bagian. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.