Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penambangan Ilegal Marak Di Berau, DPR Minta Polri Bertindak

Minggu, 2 Mei 2021 14:24 WIB
Anggota Komisi IV DPR I Made Urip (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR I Made Urip (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivitas penambangan batubara ilegal kian marak dan meresahkan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ada 9 titik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah itu. Melihat kondisi ini, Anggota Komisi IV DPR I Made Urip mendesak Mabes Polri turun tangan, memberantas penambangan batubara ilegal itu.

"Kalau memang ilegal, Polri harus bertindak. Karena itu sudah masuk ranah hukum," ungkap I Made Urip, Minggu (2/5).

Tambang ilegal, kata Made Urip, akan merusak lingkungan hidup dan ekosistem. Makanya, tak boleh dibiarkan. "Kalau dibiarkan, nanti seperti di Kalimantan Selatan. Mata air tidak ada gara-gara ekosistem rusak. Yang ada hanya air mata," jelas Ketua DPP PDIP itu. 

Jumlah 9 titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau ini merupakan temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. Titik-titik yang disebutkan belum termasuk tambang-tambang yang sudah berhenti beroperasi. “Kalau yang saya tahu perkembangannya itu ada sembilan titik,” kata Kepala DLHK Kabupaten Berau Sujadi, Rabu (28/4).

Baca juga : Jelang 100 Hari Transisi Blok Rokan, DPR RI Minta Pertamina Selesaikan Kendala Listrik

Namun, Sujadi tidak mengetahui persis 9 titik tambang batubara ilegal ini masih aktif beroperasi atau sudah berhenti. “Tapi, yang di padat karya berhenti. Di Kedaung masih (beroperasi),” jelasnya.

Dia merinci, 9 titik tambang batubara ilegal itu tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Gunung Tabur ada 3 lokasi, Kecamatan Teluk Bayur 4 titik lokasi, dan Kecamatan Tanjung Redeb 2 lokasi.

Praktik tambang ilegal ini tentu saja mengherankan karena dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Selain aktivitas pembukaan lahan, kegiatan pengangkutan batubara juga dilaksanakan tanpa kenal waktu.

Sujadi menyebut, pihaknya tidak bisa menindak aktivitas ilegal itu. Tambang ilegal merupakan tindak pidana yang merupakan tugas aparat penegak hukum.

Baca juga : Kementan Nilai Realisasi Sikomandan Berjalan Positif

“Itu kan tindak pidana. Penambang ilegal itu tindak pidana, karena tidak ada izin segala macam sebenarnya kan. Karena itu tindak pidana, maka harus polisi langsung. Aparat keamanan dalam hal ini,” paparnya.

Sujadi menyebut temuan aktivitas tambang batubara ilegal itu sudah dilaporkan ke Bupati Berau Sri Juniarsih. Dia pun telah mengagendakan rapat koordinasi untuk mengatasi persoalan ini.

“Yang jelas kami sudah koordinasi. Saya sudah menghadap Ibu (Bupati). Nah, ini dalam waktu dekat mau mengundang Polres, Kodim atau Forkopimda. Biar lebih jelas semuanya,” katanya.

Hanya saja, Sujadi belum merinci kapan rapat koordinasi tersebut terlaksana. Dia hanya menunggu jadwal dari Bupati Berau. “Itu undangan sudah saya bikin, tinggal menentukan tanggalnya,” ujar Sujadi.

Baca juga : Sistem Keuangan Indonesia Tetap Aman Di Tengah Pandemi, Ini Rahasianya

Jika dalam pertemuan itu dibutuhkan dokumen-dokumen terkait tambang batubara ilegal, Sujadi siap memberikan kepada aparat penegak hukum. Dokumen itu berisi titik-titik lokasi tambang ilegal tersebut. “Kita sebenarnya gerah juga. Artinya, kok polisi tidak bergerak,” pungkasnya. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.