Dark/Light Mode

Tanggapi OTT KPK di Nganjuk, Komisi III DPR : Mari Hormati Proses Hukum

Senin, 10 Mei 2021 15:03 WIB
Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan.

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta masyarakat Nganjuk menghormati proses hukum yang dilakukan komisi antirasuah. Masyarakat Nganjuk, juga dimintanya mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Baca juga : Densus Tangkap Munarman, Komisi III DPR: Percayakan Proses Hukum Kepada Polisi

"Mari tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/5).

Tapi politisi asli Nganjuk ini menambahkan, jika memang terbukti benar ada proses jual beli jabatan dalam pemilihan perangkat desa serta staf di kantor bupati dengan nominal Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, hal itu sangat memalukan dan memprihatinkan.

Baca juga : Kunker Persiapan Sekolah Tatap Muka, Komisi VIII DPR Ingatkan Prokes Ketat

"Sungguh perbuatan amoral yang sangat memalukan dan memprihatinkan. Berarti pemimpin nganjuk tidak pernah belajar dari kesalahan yang pernah terjadi. Ingat, Bupati Nganjuk terdahulu, Taufiqurrahman, juga terkena OTT KPK di kasus jual beli jabatan," tegasnya.

Bimantoro menyebut, kasus jual beli jabatan di zaman Bupati Taufiqurrahman berimbas pada 1.178 tenaga Honorer K1 kabupaten Nganjuk yang tidak jelas nasibnya sampai kini.

Baca juga : Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana Anggap Jaringan Pelaku Teror Panik

Karena itu, dia berharap, semua perangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi hasil jual beli atau lelang jabatan ini dihentikan prosesnya dan jangan dilantik.

"Karena nanti pasti berimbas pada pelayanan publik yang diberikan ke masyarakat," tandas Putra Almarhum Sareh Wiyono ini. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.