Dark/Light Mode

Pemilu Serentak Timbulkan Banyak Masalah

MPR Setuju, Pilpres dan Pileg Dipisah Kembali

Selasa, 23 April 2019 00:03 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - MPR setuju dengan dorongan berbagai pihak untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak. MPR juga setuju jika Pilpres dan Pileg dipisah kembali seperti tiga Pemilu sebelumnya.

“Menurut saya, perlu dilakukan evaluasi (pelaksanan Pemilu). Termasuk kemungkinan dikembalikan pada sistem Pilpres dan Pileg dilakukan terpisah,” kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Politisi yang akrab disapa HNW ini bahkan mendorong DPR dan Pemerintah sesegera mungkin melakukan evaluasi. Sebab, penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 menimbulkan banyak masalah. Mulai dari prosesnya yang ruwet, penghitungan yang lama, sampai jatuhnya korban nyawa dari para petugas KPPS dan personel Polisi.

“Perlu dievaluasi penyebab kekacauan masalahnya. Apakah karena kebersamaannya (dilaksanakan serentak) atau persiapan KPU tidak matang,” cetus mantan Presiden PKS ini.

Baca juga : Terminal Domestik Ngurah Rai Ditutup, Penerbangan Dipindah Ke Internasional

HNW lalu mengutip keterangan KPU soal 2.250 TPS yang tidak bisa menyelenggarakan pencoblosan pada 17 April. Juga keterangan Bawaslu bahwa ada lebih dari 5.400 KPPS yang diduga melakukan pengarahan ke pemilih untuk mencoblos calon tertentu.

Awalnya, penyelenggaraan Pemilu serentak ini dimaksudkan untuk menghemat biaya. Namun, kata HNW, dengan kondisi yang terjadi saat ini, penghematan yang dilakukan menjadi tidak berarti banyak.

“Jika awalnya Pilpres dan Pileg dilaksanakan serentak dengan maksud menghemat biaya, hal itu perlu dievaluasi juga. Sekarang ini, Pileg dan Pilpres dicampur, dibarengkan seperti ini, keinginan untuk menghadirkan biaya yang lebih rendah, penghematan, juga tidak tercapai,” urai dia.

Menurut HNW, penyelenggaraan Pemilu serentak juga membuat fokus publik berubah. Masyarakat dan media hanya fokus pada Pilpres. Amat kecil yang mencermati para caleg. Padahal, mengamati caleg juga amat penting untuk mendapatkan anggota Dewan berkualitas.

Baca juga : Ayo, Habis Pilpres Kita Bersatu Lagi

“Publik dan media fokus pada Pilpres. Tidak mencermati para caleg ini bagaimana, kualitasnya seperti apa, kemudian mereka siapa. Sehingga belum terjadi penilaian yang objektif dan serius (terhadap para caleg),” tandasnya.

Sebelumnya, keinginan untuk mengevaluasi juga disampaikan Komisi II DPR. Pendorong utama Komisi II untuk melakukan evaluasi adalah banyaknya petugas KPPS dan personel Polisi yang meninggal saat melaksanakan tugas Pemilu.

“Ini darurat. Nyawa manusia tidak seimbang dengan pelaksanaan demokrasi sebesar apa pun. Harus ada evaluasi SOP menyeluruh," kata Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera.

Kolega HNW di PKS ini menegaskan, nyawa manusia tak sebanding dengan pesta demokrasi. Penyelenggaraan Pemilu harusnya dilakukan dengan ramah dan tidak melelahkan. Penyelenggaraan Pemilu tidak boleh menimbulkan korban, apalagi sampai nyawa.

Baca juga : Pilpres-Pilkada Gabung, Pileg Digelar Terpisah

Mengenai revisi UU Pemilu, Mardani mengakui agak berat. Soalnya, aturan Pemilu serentak adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam ketatanegaraan yang dianut Indonesia, putusan MK bersifat final dan mengikat. Namun begitu, dia yakin ada peluang untuk melakukan revisi. Bahkan, peluangnya sangat terbuka.

"Sangat berpeluang. Walau itu menyangkut keputusan MK," tutupnya.

Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron berpendapat sama. Kata pentolan Partai Demokrat ini, perlu revisi UU Pemilu. Untuk memisahkan kembali penyelenggaraan Pilpres dan Pileg.

“Mungkin juga ke depan sebaiknya Pemilu Legislatif dipisahkan dengan Pemilu Presiden. Bisa saja Pemilu Presiden dapat serentak dengan Pilkada. Kita lihat perkembangan situsi politik ke depan," tutup politisi asal Cirebon ini. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.