Dark/Light Mode

Maunya Komisi II 

Pilpres-Pilkada Gabung, Pileg Digelar Terpisah

Senin, 15 April 2019 01:01 WIB
Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi II DPR merasa pelaksanaan Pemilu serentak membuat Pileg terasingkan. Persaingan para caleg tenggelam gara-gara semua terfokus pada Pilpres.

Atas kondisi ini, Komisi II mengusulkan agar Pileg dan Pilpres dipisah kembali seperti dulu. Pileg duluan, Pilpres menyusul kemudian. "Kalaupun tetap mau serentak, Pilpres cukup digabung dengan Pilkada," kata anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo, kemarin.

Politisi senior Partai Golkar ini mengemukakan, usul tersebut sebelumnya dia sampaikan saat diskusi di Mabes Polri, beberapa waktu lalu. Dalam diskusi itu ia menyatakan bahwa penggabungan Pilpres dan Pileg adalah kecelakaan politik. Sebab, gara-gara penggabungan itu, seleksi bagi caleg tidak ketat lagi. Bahkan, masyarakat banyak yang cuek dengan caleg. Padahal, memilih caleg terbaik sama pentingnya dengan memilih capres terbaik.

Baca juga : Jelang Pilpres, Pertamina Gelar Apel Siaga

Sebelumnya, alasan penggabungan Pilpres dan Pileg adalah untuk penghematan anggaran. Namun, di mata Firman, penghematan tersebut justru membuat proses pemilihan tidak berjalan baik.

“Kalau Pemilu sangat demokratis ini kita arahkan pada efisiensi biaya, tapi mengorbankan hak-hak masyarakat, ini sangat berbahaya. Keberhasilan sistem demokrasi itu tidak bisa diukur dengan besar kecilnya uang yang dikeluarkan,” katanya.

Tapi, kalau tetap mau menghemat anggaran, Firman mengusulkan dilakukan penggabungan sebagian. Yaitu pemilihan legislatif digabung secara keseluruhan. Dari DPRD kabupaten/sampai DPR dan DPD. Pemilihan eksekutif juga digabung. Dari bupati/walikota sampai presiden.

Baca juga : Politisi PKB Puji Pandangan Kiai Maruf Soal Terorisme

Jika sistem ini diterapkan, dia yakin, pelaksanaan Pileg akan ramai kembali. Masyarakat pun dapat memilih figur-figur calon wakil rakyat berkualitas, profesional, mumpuni, dan pakar di bidangnya masing-masing. Tidak seperti sekarang, perhatikan masyarakat hanya terkonsentrasi pada Pilpres.

“Saya kira, Pilpres-Pilkada serentak ini gagasan menarik. Sebab, pada akhirnya partai-partai akan didorong untuk lebih berani membentuk koalisi permanen. Artinya, koalisi pemerintah vs koalisi oposisi sehingga lima tahun nanti akan berhadapan-hadapan. Koalisi permanen dari atas sampai ke bawah sehingga pasti head to head bisa menyerupai Pemilu di Amerika Serikat antara Partai Demokrat vs Republik,” katanya.

Firman menyadari, untuk mewujudkan hal ini bukan hal mudah. DPR hingga MPR harus lebih dulu membentuk kerangka hukumnya. Sebab, ketentuan Pileg dan Pilpres serentak merupakan Putusan Mahmahah Konstitusi (MK). Berdasarkan hukum tata negara yang berlaku sekarang, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca juga : MPR Ajak Masyarakat Tak Lupa Nyoblos

“Karena ini sudah keputusan MK, maka MPR harus bicara untuk mengatakan jika sistem yang ada sekarang ini gagal. Ya, tentunya para Hakim MK yang memutuskan itu juga harus mulai pikirkan, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab ketika melakukan uji materi Undang-Undang Pemilu ke MK. Sebab, sistem ini membuat kacau," tuturnya.

Kacaunya sistem ini, tambah dia, membuka peluang caleg-caleg bermodal melakukan kecurangan dengan bermain money politics alias politik uang. Dengan minimnya perhatian masyarakat, cara-cara tersebut tentu cukup efektif dalam mendulang suara. Alhasil, calon-calon yang terpilih nanti menjadi tidak berkualitas.

Firman paham, memisahkan Pilpres dan Pileg sama dengan merombak semua sistem yang ada. “Jadi mengubah total sistem perundang-undangan kita. Tapi, mau tidak mau ini harus dilakukan,” tutupnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.