Dark/Light Mode

DPR: Kalau Haji Batal Lagi, Bukan Salah Pemerintah

Selasa, 1 Juni 2021 07:31 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (Foto: YouTube)
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan dan mitigasi, terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M.

Termasuk, menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji. Mulai dari pembatasan 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, hingga 5 persen dari kuota normal serta penerapan protokol kesehatan.

Namun, pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Apakah penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020. Hanya dikhususkan bagi jemaah dalam negerinya, ataukah mengundang jemaah haji dari luar Arab Saudi.

Baca juga : BSI Fasilitasi Layanan Perbankan Syariah Untuk PLN

Karena itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto beranggapan, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji batal lagi, maka itu bukan kesalahan pemerintah Indonesia.

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira, kalau batal berangkat, kesalahannya bukan pada Indonesia. Sebab, Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (31/5).

“Jadi saya tegaskan kembali dari sisi persiapan, komisi VIII dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji kita. Baik dari sisi anggaran, atau semua aspek yang dibutuhkan. Itu sudah sangat siap. Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Arab Saudi,” ujar Yandri.

Baca juga : Jelang Libur Hari Pancasila, Rupiah Malah Lemes

DPR menurut Yandri, selama ini telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama beserta jajaran termasuk Menteri Luar Negeri.

“Pemerintah Indonesia telah maksimal mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” papar Yandri.

DPR juga memberikan kesempatan kepada Menteri Agama, untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.

Baca juga : Jangan Ragu Divaksin, Barcode Di Botol Vaksin Bukanlah Chip

“Karena, tahun lalu, Menag waktu itu mengumumkan pembatalan haji tanggal 10 Syawal, Pak. Hari ini sudah 19 syawal. Artinya, sudah melebihi waktu-waktu yang kita harapkan bila kita akan memberangkatkan jemaah haji,” kata Yandri.

“Kami, akan mendukung, mem-backup dan sama-sama bertanggung jawab atas apa pun keputusan pemerintah Indonesia terkait kebijakan haji tahun ini," pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.