Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Bamsoet Ingatkan Sri Mulyani
Pajak Sembako Dan Pendidikan Bakal Naikkan Harga-harga
Selasa, 15 Juni 2021 07:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan membatalkan rencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan.
Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo mengatakan, pengenaan pajak buat sektor penting itu bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Selain itu, sektor sembako dan pendidikan juga berkaitan erat dengan naik turunnya inflasi.
Baca juga : Bamsoet ke Sri Mulyani: Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan!
“Pengenaan PPN akan membuat harga sembako dan pendidikan naik tajam. Pada akhirnya, akan menaikkan inflasi Indonesia. Harga beras saja, menyumbang inflasi 0,13 persen per tahun. Bagaimana jadinya jika sembako, terutama beras, dikenakan PPN,” ujar Bamsoet melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Lebih lanjut, Ketua DPR ke-20 ini menguraikan, pemerintah harusnya berterima kasih kepada organisasi masyarakat, seperti NU, Muhammadiyah dan berbagai organisasi lain yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga : Demokrat: Harusnya Pemerintah Perbaiki Pendidikan, Bukan Memajaki
Pengenaan PPN terhadap pendidikan, sama saja menegasikan peran NU, Muhammdiyah dan berbagai organisasi masyarakat yang memiliki concern terhadap pendidikan. Mereka telah membantu menyiapkan institusi pendidikan bagi masyarakat, di tengah banyaknya kendala institusi pendidikan negeri.
“Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan harusnya tak hanya pandai mengolah angka, tapi harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan terhadap kondisi rakyat,” tegas Bamsoet.
Baca juga : Dituding Lakukan Intimidasi, Dua Penyidik KPK Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, Kementerian Keuangan harus menyadari, masih banyak cara menaikkan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat.
Sebab, hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau sekitar 30,94 persen dari target total yang mencapai Rp 1.229,6 triliun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya