Dark/Light Mode

Tolak Pajak Sembako, IKAPPI: Stabilkan Harga Pangan

Kamis, 10 Juni 2021 16:48 WIB
Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri. (Foto: Ist)
Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) protes keras rencana pemerintah untuk menerapkan pajak sembako.

Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri meminta pemerintah menghentikan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan pokok.

Baca juga : Bamsoet Ajak Komedian Sebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

"Kami memprotes keras upaya tersebut. Sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar di Indonesia kami akan melakukan upaya protes kepada Presiden Jokowi agar kementerian terkait tidak melakukan upaya-upaya yang justru menyulitkan anggota kami," ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/6).

Menurutnya, pemerintah kudu mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan. Apalagi kebijakan tersebut diambil pada masa pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian yang belum menentu.

Baca juga : Ibadah Haji Batal, Sekjen MUI: Utamakan Keselamatan Jiwa

Mansuri menuturkan, dari catatan IKAPPI, lebih dari 50 persen omzet pedagang pasar menurun. Apalagi, pemerintah belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan di beberapa bulan belakangan ini.

"Harga cabe bulan lalu Rp 100 ribu, harga daging sapi belum stabil mau dibebankan PPN lagi? Kami kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gimana tidak gulung tikar?" tegasnya.

Baca juga : Empat Saksi Kasus Korupsi Pajak Kompak Mangkir Dari Panggilan KPK

Diketahui, berdasarkan berkas rumusan RUU Ketentuan Umum Perpajakan, sembako yang rencananya akan dikenakan PPN di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.