Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Agar Tak Ada Lagi KPPS Meninggal

Sudah Waktunya Pemilu Pakai Sistem E-Voting

Sabtu, 27 April 2019 00:20 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilu 2019 begitu banyak makan korban. Ratusan KPPS dan petugas Pemilu lainnya dilaporkan meninggal karena kelelahan. Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, kondisi ini harus diakhiri. Di Pemilu berikutnya, tidak boleh lagi ada petugas Pemilu meninggal akibat kelelahan.

“Saya mendorong Pemerintah, KPU, dan internal DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Juga mengkaji Undang-Undang Pemilu yang ada sekarang,” ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, kemarin.

Bamsoet merasakan sendiri Pemilu serentak 2019 ini sangat melelahkan. Mulai dari masa kampanye yang begitu panjang, proses pemungutan suara yang ribet dan lama, serta proses penghitungan suara yang membutuhkan waktu sangat lama.

Baca juga : Bos KPU Klaim Pemilu Sudah Siap 80 Persen

Mengenai lamanya proses pemungutan dan penghitungan suara, tak lepas dari cara yang digunakan. Sampai sekarang, pemungutan suara di Indonesia masih memakai metode mencoblos dengan paku. “Penggunaan paku untuk mencoblos yang sangat primitif di zaman teknologi canggih era digital 4.0 harus segera dievaluasi dan diubah,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Dia mengusulkan dilakukan perubahan drastis. Bukan sekadar e-counting atau e-rekap, sebagaimana yang diusulkan KPU. Tapi perubahan secara menyeluruh, yaitu dengan menerapkan sistem e-voting.

Sistem ini, kata Bamsoet, bisa dimulai uji cobanya pada Pilkada serentak mendatang. Dia yakin, jika sistem ini digunakan, akan diperoleh penghematan waktu, tenaga, dan biaya hingga triliunan rupiah. Juga tentu bisa menghindarkan jatuhnya korban seperti pelaksaan Pemilu sekarang.

Baca juga : Sudah Berencana, Pelaku Penembakan Mau Lindungi Kulit Putih

“Kita prihatin korban yang meninggal terus bertambah. Tidak saja dari KPPS tapi juga dari Panwas dan aparat keamanan,” tuturnya.

Dengan sistem e-voting, tambah Bamsoet, tidak diperlukan lagi jumlah panitia penyelenggara, pengawas, saksi maupun keamanan yang banyak seperti sekarang. Juga tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara, dan tinta. Proses pemungutan suara dan rekapitulasi juga bisa dilaksanakan dengan cepat.

Untuk penerapan e-voting ini, Bamsoet akan melakukan dua langkah. Pertama, DPR melalui Komisi II akan mengajak Pemerintah dan KPU melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 serta mengkaji UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga : Sudah Waktunya TNI Turun Tangan

“Usai penetapan hasil Pemilu pada 22 Mei nanti, saya mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan Pilkada dan Pemilu jika menggunakan sistem e-voting. Agar dapat menjamin azas jujur, adil, dan rahasia. Serta selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan independen,” tuturnya.

Kedua, Bamsoet akan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memahami dampak dari keputusan Pilpres dan Pileg serentak. Kemudian mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk mengembalikan lagi penyelenggaraan Pilpres dan Pileg seperti Pemilu lalu.

“Yakni sistem Pemilu terpisah antara Pilpres dan Pileg dengan masa kampanye maksimal 3 bulan. Agar energi bangsa ini tidak hanya habis terkuras di pusaran kompetisi pemilu,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.