Dark/Light Mode

Demokrat Ke Mendag: Umumkan 8 Importir Bawang Putih Ke Publik

Jumat, 26 April 2019 22:50 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberi izin impor bawang putih sebanyak 115.765 ton ke delapan perusahaan. Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana meminta Kemendag mengumumkan ke publik delapan perusahaan tersebut.

Menurut politisi senior Partai Demokrat ini, pengumuman tersebut penting agar masyarakat tahu profil perusahaan-perusahaan tadi. Juga untuk memudahkan pengecekan apakah delapan perusahaan tadi telah melaksanakan kewajiban menanam bawang putih sebanyak 5 persen dari kuota impor yang diperolehnya seperti aturan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Prinsipnya, apakah betul perusahaan-perusahaan itu sudah melakukan kewajibannya sebagai dasar memperoleh izin impor? Apakah dia sudah melaksanaan penanaman? Ini harus dibuka,” tegas Azam.

Baca juga : Kemendag Kelabakan...

Azam melihat, persoalan izim impor bawang putih ini sering bermasalah. Tahun ini, gonjang-ganjing muncul ketika Pemerintah berencana memberikan izin impor 100 ribu ton bawang putih ke Bulog. Izin ini menjadi polemik lantaran Bulog tidak memenuhi kualifikasi menyusul adanya kebijakan Kementan yang mewajibkan kepada setiap importir untuk menanam 5 persen dari kuota impor yang diperolehnya.

Di sisi lain, Kementan telah mengeluarkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) ke tujuh perusahaan yang komitmen bermitra dengan petani untuk menanam bawang putih sebagai syarat memperoleh izin impor. Di saat yang sama, harga bawang putih di pasaran terus bergejolak. Bawang putih yang biasanya Rp 30 ribu-Rp 35 ribu per kilogram, naik dua kali lipat menjadi Rp 70 ribu per kilogram.

Awal April lalu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak punya rencana mengimpor bawang dalam waktu dekat. Enggar beralasan, stok bawang putih masih cukup.

Baca juga : Deretan Musisi Akan Tampil Dalam Konser Putih Bersatu

"Belum ada rencana untuk impor bawang. Stok kita masih banyak. Saya juga sudah meminta kepada para importir membuka gudangnya untuk mengeluarkan stoknya. Jadi, saat ini bukan dalam kondisi emergency," kata Enggar, waktu itu.

Dua pekan kemudian, sikap Enggar berubah. Kemendag memutuskan mengaluarkan impor bawang putih. Bukan cuma itu, Kemenag juga menambah kuota yang diberikan, dari 100.000 ton menjadi 115.765 ton. “Perusahaan importirnya dari sebelumnya menjadi tujuh menjadi delapan,” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan.

Atas dasar itu, Azam meminta semua importir bawang putih tadi dibuka. Langkah ini penting agar tidak muncul kecurigaan adanya perburuan rente dari impor tersebut.

Baca juga : Demokrat Ikut Kebijakan Menteri Enggar

“Jadi, harus dibuka. Beberkan apakah ke delapan perusahaan tersebut sudah melakukan kewajiban tanamnya. Kalau sudah, di mana dan kapan mulai produksinya. Kalau Mendag menerbitkan izin impornya, Kementan buka bahwa kewajiban (wajib tanam) delapan perusahaan itu sudah dilaksanakan dan berhasil,” katanya.

Azam memandang, kewajiban menanam ini cukup bagus untuk meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri. Agar ke depannya Indonesia tidak terus tergantung dengan bawang putih impor.

Agar kebijakan kebijakan wajib tanam ini efektif, tambah Azam, tidak ada salahnya jika ke delapan perusahan tadi mendeklarasikan kontribusinya. “Misalnya dia sudah tanam sekian puluh hektare. Buktinya apa, hasilnya bagaimana,” tandasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.