Dark/Light Mode

Rekam Biometrik Dibatalkan, Beban Jemaah Haji Jadi Lebih Ringan

Kamis, 25 April 2019 22:43 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadziliy (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadziliy (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadziliy menyambut baik keputusan Pemerintah Arab Saudi yang membatalkan syarat rekam biometrik dalam penerbitan visa bagi calon jemaah haji Indonesia. Kata Ace, sudah sewajarnya syarat tersebut tidak diterapkan. Sebab, syarat itu membebani calon jemaah haji.

“Kalau Pemerintah Arab Saudi tidak memberlakukan rekam biometrik, saya kira akan semakin baik bagi jemaah haji kita. Sebab, mereka tidak perlu lagi terbebani untuk rekam biometrik di lokasi yang jaraknya cukup jauh dari tempat mereka tinggal,” kata politisi muda Partai Golkar ini, Kamis (25/4).

Syarat rekam biometrik sempat diberlakukan tahun ini untuk para jemaah umroh. Namun, tidak semua daerah di Indonesia memiliki infrastruktur untuk rekam biometrik. Hanya ada di kota-kota besar. Akibatnya, para calon jemaah dari daerah harus datang ke kota besar untuk rekam biometrik. Kondisi ini jelas menyulitkan calon jemaah. Komisi VIII DPR beberapa kali mendesak agar syarat rekam biometrik ini ditiadakan.

Baca juga : Top, BNN Sukses Ubah Ladang Ganja Jadi Lahan Produktif

“Di beberapa tempat, seperti orang Jawa Barat, itu harus ke Jakarta untuk lakukan perekaman biometrik. Orang Papua juga harus ke Makassar. Jadi, kalau batal diterapkan, itu sudah sangat mengurangi beban jemaah haji kita. Sebab, karena untuk untuk mengurus (perekaman biometrik) jemaah haji itu kan hanya ada di tempat-tempat tertentu,” katanya.

Pada awal April ini, Pemerintah Arab Saudi memenuhi desakan itu. Melalui Keputusan Raja Arab Saudi Nomor 43313 yang dikeluarkan pada 4/8/1440 H atau 9 April 2019, syarat tersebut resmi dicabut. Keputusan ini kemudian diumumkan Konsuler Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.

Ace tidak mengetahui apakah pembatalan perekaman biometrik ini hanya sementara atau diberlakukan tetap ada hanya lokasinya di pindah di terminal kedatangan di Arab Saudi. Sebab, semuanya tergantung pada kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga : Pemerintah Realisasikan Penambahan 10 Ribu Jemaah Haji Tahun Ini Juga

Dia hanya berharap, kebijakan penerbitan visa tetap sama seperti tahun lalu. Kalau biometrik tetap ada, cukup dilakukan di embarkasih. Sehingga calon jemaah menjadi lebih mudah.

“Saya tidak tahu lebih lanjut apakah penerapan ini sifatnya sementara atau nanti akan tetap ada di Arab Saudi. Sebab, kalau tetap dibelakukan di Arab Saudi, daftar antreannya juga tetap lama. Idealnya, itu ya seperti tahun lalu, saat biometrik dilaksanakan di masing-masing embarkasi. Sehingga begitu sampai di Arab Saudi, jemaah tidak lagi diperlukan pemeriksaan,” harapnya.

Dalam kesempatan lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti pembatalan syarat rekam biometrik ini. Pihaknya sudah membuat surat edaran ke seluruh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia mengenai hal tersebut.

Baca juga : Jokowi Resmikan 3 KEK di Indonesia Timur

Berdasarkan pengumuman tersebut, proses penerbitan visa bisa dilakukan tanpa harus menunggu rekam biometrik. "Rekam biometrik akan dilakukan di Bandara Madinah dan Jeddah, kecuali bagi jemaah yang sudah melakukan perekaman di Tanah Air,” tuturnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.