Dark/Light Mode

Perlu Komando Yang Tegas Dan Jelas

Urusan Sampah Dan Urusan Corona Sama-sama Genting

Kamis, 17 Juni 2021 07:15 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
“Terima kasih DPR pada Tahun 2000 saya mendorong pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang 18 Tahun 2008. Butuh 8 tahun baru lahir aspek hukum itu,” katanya.

Sejatinya, sambung Sri, negara-negara seperti Jepang, Amerika Serikat, Jerman dan negara-negara Eropa sudah cukup maju dalam pengelolaan sampahnya. Bahkan di banyak negara, sampah menjadi energi untuk listrik. Semua itu bisa karena didukung teknologi.

Namun, itu semua karena ada dukungan dalam regulasi. Sepengetahuannya, negara-negara tersebut telah menyusun undang-undang sampah sejak seratus tahun lalu. Malah setiap daerah sudah memiliki peraturan daerah terkait pengelolaan sampah.

Baca juga : Temui Nelayan Sampang, Anggota Dewan Dimintai Jamban

“Sementara undang-undang kita (Undang-Undang 18 Tahun 2008), sudah 13 tahun umurnya. Saya melihat implementasi dan sosialisasinya masih sangat lemah,” katanya.

Ironinya, sambung dia, banyak pejabat tingkat tinggi sampai yang rendah ternyata tidak mengetahui isi tentang undang-undang tentang pengelolaan sampah ini. Dia memperkirakan hanya 2 persen saja pejabat yang tahu undang-undang ini.

Menurut Sri, pengelolaan sampah saat ini sudah dalam situasi darurat. Ibarat penyakit kanker stadium V. Sudah harus masuk ruang gawat darurat atau ICU.

Baca juga : Gus AMI: Patuhi Prokes Agar Ekonomi Pulih Dan Tumbuh

“Artinya, membahasnya, mengelolanya sudah tidak bisa lagi dengan hanya panadol. Tidak bisa lagi seperti biasa. Sudah darurat,” katanya.

Dia mengingatkan hampir semua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah dalam situasi genting. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi bom waktu.

Situasi itu juga terjadi karena perencanaan kota di Indonesia sebagian besar pada zaman dulu tidak tertata, seperti membuat rumah tapi tidak memiliki WC.

Baca juga : Ibas: RAPBN 2022 Harus Sentuh Semua Lapisan Masyarakat

“DKI saja WC-nya di tetangga, di Bekasi. Dari situ mulainya. Saya katakan, kalau masih business as usual, ya seperti ini. DKI saja sudah 8.000 ton per hari. Beda misalnya yang masih 5-10 ton. Kalau begitu ya mau tidak mau harus operasi besar,” jelasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.