Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penembakan Wartawan Sumut, Cak Imin: Alarm Bagi Kebebasan Pers

Minggu, 20 Juni 2021 16:10 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menilai kasus penembakan terhadap pemimpin redaksi lassernewstoday.com di Sumatera Utara, Mara Salem Harahap, sebagai alarm bagi kebebasan pers di Indonesia.

Karena itu, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, mendesak Polda Sumut untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif di balik penembakan tersebut.

"Saya minta agar kasus ini diusut tuntas. Ini adalah preseden buruk bagi dunia pers yang kerjanya dilindungi dengan undang-undang," tegas Cak Imin, di Jakarta, Minggu (20/6). Undang-undang yang dimaksud adalah UU Pers No. 40 tahun 1999.

Baca juga : Kementan Bersyukur Aturan Stabilisasi Perunggasan Berjalan Positif

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan, jurnalis adalah profesi mulia yang harus dihormati dan sepatutnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi, Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

"Saya paham betul besarnya risiko seorang jurnalis di lapangan. Tapi mereka inilah ujung tombak akurasi informasi. Karena itu, saya minta polisi segera mengusut kasus yang menimpa rekan Marsal Harahap," imbaunya lagi.

Cak Imin juga mengingatkan, kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi. Kasus kekerasan terhadap jurnalis, membuat kebebasan pers terancam.

Baca juga : Tenang, Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Tak Batasi Kebebasan Berekspresi

"Perlu ada ada komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. Komitmen bukan hanya dari sesama jurnalis dan pemerintahan, tapi komitmen dari seluruh lapisan masyarakat," tutur Cak Imin. 

Belajar dari kasus ini, Cak Imin juga berpesan kepada para jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan selalu memegang prinsip-prinsip dan etika yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

Jurnalis diminta tidak menyebarkan berita yang tidak benar, hoaks, ataupun berita fitnah, karena media selalu menyangkut pihak lain.

Baca juga : Pengamat Kebijakan Publik: Nadiem Butuh Dua Wakil Menteri

"Selalu lakukan cross check atas setiap informasi yang didapat sebelum berita ditayangkan, konfirmasi kepada nara sumber terkait. Penuhi unsur cover both side, keberimbangan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan teman-teman media," pesannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.