Dark/Light Mode

15 Kali Berturut-Turut, DPD Raih Opini WTP Dari BPK

Senin, 12 Juli 2021 14:06 WIB
Foto: Humas DPD RI
Foto: Humas DPD RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kalinya berturut-turut atas laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) III, Bambang Pamungkas.

Penyerahan simbolis dilakukan secara virtual kepada 34 pimpinan Kementerian/Lembaga di lingkungan pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III, Jakarta, Senin (12/7).

Baca juga : 4 Hari Berturut-turut, Kasus Harian Di Atas 20 Ribu, Kasus Wafat Kini Nyaris 500

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Rahman Hadi yang didampingi Deputi Administrasi Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Sefti Ramsiaty, Inspektur Sri Sundari serta seluruh jajaran, mengucapkan syukur atas capaian tersebut.

"Alhamdullilah di tahun 2021 ini DPD RI mencatatkan sudah WTP ke-15 kali berturut-turut, dengan capaian ini artinya DPD RI selalu tertib administrasi," ujarnya dalam siaran pers, Senin (12/7).

Menurutnya, ada temuan dan rekomendasi dari BPK, tapi hanya bersifat administratif. "Bisa segera kita tindaklanjuti untuk diselesaikan," imbuh Rahman.

Baca juga : OJK Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut Dari BPK

Selanjutnya, DPD akan segera melakukan pembenahan, pelurusan terhadap mekanisme kerja pelaporan keuangan, dan pembaharuan beberapa SOP yang diminta untuk disesuaikan dengan regulasi atas rekomendasi-rekomendasi dari BPK. 

Dia kemudian mengucapkan apresiasi atas hasil kinerja, dedikasi, prestasi dan kerjasama yang baik dari semua elemen kesekjenan DPD, baik di biro, pusat, inspektorat dan jajaran kesekjenan.

Rahman juga mendorong agar pengelolaan keuangan negara ke depannya lebih baik lagi. Juga, meminimalisir temuan untuk mencapai laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Baca juga : Mantul! Laporan Keuangan BI Raih WTP Lagi Dari BPK

"Prinsip Sekretariat Jenderal DPD RI adalah menyelenggarakan, memberikan dukungan secara administrasi dan keahlian sehingga kepuasan anggota adalah utama. Artinya mulai dari penyusunan, perencanaan, melaksanakan program dan pertanggungajawaban dilakukan dengan transparan, berkeadilan dengan mendudukkan regulasi aturan di atas segalanya dalam rangka tertib administrasi," tandasnya.

Sementara itu, Anggota III BPK Bambang menjelaskan, kriteria yang digunakan oleh BPK dalam melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan adalah (1) kesesuaian LK dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); (2) kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam LK; (3) efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI); dan (4) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.