Dewan Pers

Dark/Light Mode

Komisi X DPR: Pantau Ketat Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 4 Agustus 2021 15:44 WIB
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal. (Foto: Ist)
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) memperketat pengawasan kepada sekolah yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), agar memenuhi persyaratan penyelenggaraan sesuai SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka terutama di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Menurut Mustafa, banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik pada saat darurat maupun Level 4. 

Berita Terkait : Komisi I DPR: Keamanan Digital Komponen Penting Pertahanan Negara

"Saya meminta Kemendikbudristek untuk mengawasi betul-betul pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah sesuai dengan aturan SKB Empat Menteri. Masih banyak sekolah yang belum memenuhi persyaratan penyelenggaraan PTM terutama di wilayah PPKM Level 3 dan 4," kata Mustafa di Jakarta, Rabu (4/8).

Anggota FPKS DPR ini juga meminta Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk meningkatkan jumlah vaksinasi tenaga didik dan peserta didik agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Berita Terkait : Terdampak Pandemi, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan

Jika belum siap, sekolah diminta untuk tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Pendidikan memang penting tapi kesehatan perlu diprioritaskan. Jangan sampai sekolah menjadi tempat yang membahayakan kesehatan murid dan tenaga didik," imbau Mustafa.

Berita Terkait : Bamsoet Minta Kemenkes Optimalkan Pemberian Vaksin Booster Bagi Nakes

Sebelumnya Koalisi Warga untuk Lapor Covid19 menyatakan, sepanjang Juli 2021 telah menerima 29 laporan keluhan masyarakat tentang pembelajaran tatap muka. Sebagian besar berasal dari wilayah yang sedang dalam kondisi PPKM level 3 dan 4. Yaitu wilayah Bogor, Jakarta, Bandung, Bekasi, Bali, dan Tangerang.

Sebanyak 17 persen sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka sudah jadi klaster Covid-19. Kemudian 52 persen laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam proses sekolah tatap muka. [EDY]