Dark/Light Mode

Soal Perizinan Investasi

Jokowi Belum Puas Kinerja Kabinet

Jumat, 10 Mei 2019 14:02 WIB
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah harus lebih mempermudah proses untuk berinvestasi. Hasil survei, Indonesia masih menjadi negara primadona untuk tujuan investasi.

"Indonesia berhasil menempati peringkat 73 Indeks Kemudahan Berusaha versi World Bank 2018. Indeks Keyakinan Konsumen Indonesia juga tinggi, Bank Indonesia mencatat nilainya mencapai 128,1. Ini menunjukan bahwa Indonesia sebenarnya masih menjadi primadona investasi," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jumat (10/5).

Bamsoet juga menilai bahwa pernyataan Presiden Jokowi terkait masih rumitnya prosedur berinvestasi di Indonesia, merupakan otokritik yang sangat bagus.

Baca juga : Soal Temuan Uang di Ruang Kerjanya, Lukman Berkelit

Hal itu, katanya, menunjukkan bahwa Presiden ingin para menteri sebagai pembantu Presiden terus berkerja keras dan tidak serta merta menganggap semua sudah berjalan lancar.

Untuk itu, lanjutnya, sudah seharusnya jajaran pemerintah tetap bekerja mencari celah di mana kekurangan yang ada, sehingga bisa diperbaiki untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.

"Saya dapat memahami jika presiden tidak puas dengan kinerja para menteri dan para kepala daerah yang masih mempersulit perizinan sehingga investor lari ke negara lain," kata Ketua DPR.

Baca juga : Seriusin Rencana Pemindahan Ibu Kota, Jokowi ke Kalimantan

Ia mengemukakan, bahwa ketidakpuasan Presiden karena masih adanya prosedur yang berbelit dalam berinvestasi itu, tentu akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan DPR RI.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama memperkuat integrasi sistem perizinan berusaha dengan sistem informasi manajemen keimigrasian dalam rangka peningkatan penanaman modal.

Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie.

Baca juga : Investasi Ekonomi Digital Moncer

Nota kesepahaman itu meliputi lima ruang lingkup kerja sama yakni integrasi sistem pemberian layanan persetujuan visa dan alih status; serta integrasi sistem pemeriksaan rekaman paspor kebangsaan pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Selanjutnya, integrasi sistem pencabutan izin prinsip penanaman modal, pendaftaran penanaman modal, dan nomor induk berusaha; penyediaan jaringan komunikasi data; serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. (QAR)
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.