Dark/Light Mode

Pengajuan Permohonan Restitusi Penuh Terus

Duh, Aplikasi Pajak Online Lancarnya Tengah Malam

Senin, 30 Agustus 2021 06:45 WIB
Aplikasi Pajak Online Jakarta. (Foto: Istimewa)
Aplikasi Pajak Online Jakarta. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 20 persen mendorong warga Jakarta melunasi kewajibannya. Namun, kebijakan ini masih terkendala lambatnya pelayanan online yang kurang mumpuni.

Pemerhati kebijakan publik Tjipta Lesmana mengatakan, semua warga mendukung kebijakan diskon PBB yang diteken Gubernur DKI Jakarta. Apalagi Agustus ini diskonnya mencapai 20 persen.

Kemudian, bagi yang sudah melunasi sebelum Agustus ini juga dapat restitusi 20 persen, dan September nanti diskonnya berkurang menjadi 15 persen.

Baca juga : MNC Sekuritas Luncurin Aplikasi Online Trading Saham MotionTrade

“Saya sudah bayar PBB sejak April lalu. Tapi mengurus permohonan restitusi itu harus online. Sekarang ratusan ribu orang juga bikin permohonan diskon pajak lewat online. Ibarat lalu lintas, ini sudah padat sekali,” keluh Tjipta saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Tjipta, kualitas layanan online yang kurang mumpuni itu membuat permohonan restitusi tersendat. Setiap kali mau memasukkan permohonan ke aplikasi pajak online selalu mentok.

“Masa harus nunggu jam 12 malam untuk masuk ke aplikasi pajak. Saya sarankan kepada Gubernur Anies Baswedan, kasih lah tenggang waktu satu bulan lagi,” pintanya.

Baca juga : Antisipasi Bencana Di Tengah Pandemi

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengatakan, sektor penerimaan daerah dari pajak belum berjalan optimal. Seperti realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB), PBB ataupun pajak hotel yang tidak pernah mencapai target.

Menurut Rasyidi, DPRD mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan penggunaan sistem pajak secara online di seluruh sektor penerimaan pajak daerah.

Dia bilang, sistem online ke depan akan jauh lebih baik dan menguntungkan. Kebocoran pun bisa dicegah.

Baca juga : Duh, Banyak Cafe Bandel Buka Sampai Tengah Malam

“Kami minta sistem online disempurnakan, karena pendapatan pajak terus menurun. Penerimaan pajak ini juga catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti,” ungkap Rasyidi di Jakarta, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.