Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Produk Asuransi Unit Link Dikeluhkan Masyarakat

Dasco Minta Polri Tindak Tegas

Jumat, 22 Oktober 2021 11:53 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima keluhan dan aduan dari masyarakat terkait dengan masih maraknya kasus kerugian investasi nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi (unit link).

"Saya pikir, dalam persoalan ini, nasabah tidak bisa disalahkan 100 persen dan pihak perusahaan asuransi juga tidak bisa dibenarkan 100 persen," ujarnya, Kamis (21/9).

Soalnya, dalam praktiknya, penyampaian produk asuransi unit link oleh agen marketing asuransi hanya terfokus pada penyampaian ilustrasi hasil investasi yang menggiurkan. "Sehingga tidak sedikit nasabah yang merasa terkelabui," imbuh Dasco.

Karena ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta pihak kepolisian untuk mendalami persoalan tersebut.

Baca juga : Di Atas Sudah OK, Tapi Di Bawah Menghambat

Bahkan, bila perlu, korps baju cokelat diminta mengambil tindakan tegas agar dana nasabah tersebut dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.

Dasco menjelaskan, persoalan yang kerap muncul adalah para agen asuransi yang menawarkan produk unit link seringkali hanya menggunakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi yang tinggi.

"Lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar, kemudian barulah polis asuransi datang. Nah, polis itu selain tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi tidak di baca lagi, karena kan ilustrasinya sudah dijelaskan dan juga sudah ditandatangani," jelas Dasco.

Belakangan diketahui, yang dianggap asuransi hari tua atau asuransi kesehatan, ternyata bukan asuransi. Tetapi, diinvestasikan.

Baca juga : PKB Nilai Aturan Naik Pesawat Wajib Tes PCR Langkah Mundur

Parahnya lagi, dalam beberapa kasus, penawaran produk asuransi unit link, counter-nya bersebelahan dengan customer service (CS) di dalam sebuah bank.

Tak jarang juga, CS bank sendiri yang menwarkan unit link kepada calon nasabah. Jadi, banyak masyarakat yang berasumsi, bahwa produk unit link adalah produk bank.

"Daripada menyimpan uang di produk unit link yang berisiko tinggi bahkan merugi, maka lebih baik, simpan uangnya di bawah bantal saja atau di bank, seperti biasa," ucap Dasco, menyitir pendapat salah satu korban yang merasa dirugikan produk asuransi unit link.

Terakhir, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai, maraknya produk asuransi unit link yang dikeluhkan oleh masyarakat harus menjadi catatan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera membuat aturan teknis yang lebih komprehensif dan ketat terkait dengan hal tersebut.

Baca juga : Gus Muhaimin Wajibkan Santri Melek Teknologi

"Secara keseluruhan perkembangan unit link ini luar biasa. Apa yang diperlukan? Adanya regulasi teknis yang mengatur secara lebih komprehensif dan ketat guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, baik itu perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis," tutup Dasco. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.