Dark/Light Mode

Soal Gejala Long Covid

Senayan Serukan Pemerintah Atur Teknis dan Pembiayaan Buat asien

Kamis, 21 Oktober 2021 19:07 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Long Covid-19 masih banyak dialami oleh para penyintas Covid-19. Berbagai gejala masih dirasakan meski sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Gejala ikutan itu dirasakan beberapa minggu, bahkan sampai beberapa bulan. Untuk itu, pemerintah dinilai perlu memperhatikan fakta tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, pemerintah harus mengatur lebih detail terkait adanya long Covid-19 yang dirasakan oleh sebagian penyintas Covid-19. Selain itu, kata dia, memang harus ada penelitian terkait fakta adanya gejala bagi para penyintas ini.

“Secara prinsip setuju dengan usulan Prof Tjandra Yoga yang perlu dibahas lebih teknis bagaimana formulasi tindakan,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Kamis (21/11/2021).

Baca juga : Pemerintah Butuh Perencanaan Pembangunan Nasional

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti persoalan pembiayaan pengobatan bagi para penyintas Long Covid-19 ini. Dia pun meminta pemerintah mengkajinya lebih dalam apakah memungkinkan masuk ditanggung oleh negara. 

“Formulasi pelayanan kesehatan yang bisa dilakukan pemerintah dilakukan dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah berjalan selama ini,” katanya.

Sebelumnya, Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan perlunya pemerintah buka mata terhadap fenomena tersebut. Ia berharap, rumah sakit dan Puskesmas dapat menyediakan klinik Pasca-Covid, untuk bisa melayani pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 dan masih mengalami berbagai keluhan. 

Baca juga : Long Covid Punya Aspek Ekonomi, Mantan Direktur WHO Ingatkan Pentingnya Mekanisme Keuangan

“Tentunya pasien akan dapat dilayani dengan baik di klinik Pasca Covid ini,”ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurut ia, perlu ada mekanisme keuangan agar pasien pasca-Covid-19 terus mendapat penanganan medik yang baik. 

"Tanpa harus terbebani biaya yang tidak dapat dia tanggung, ini sesuai dengan prinsip Universal Health Care (UHC) yang dianut dunia," jelas Prof Tjandra.

Baca juga : Cegah Gelombang 3 Covid Di Akhir Tahun, Pemerintah Jalankan 6 Strategi Ini

Ia juga mengusulkan perlunya melakukan berbagai penelitian tentang pasca-Covid, baik yang bersifat penelitian ilmiah dasar (basic science) dalam aspek biomolekuler, juga penelitian klinik terapan, termasuk menemukan cara penanganan dan pengobatan terbaik. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.