Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Syarief Hasan: Empat Pilar Vaksinasi Keutuhan NKRI

Jumat, 22 Oktober 2021 09:41 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan bersama Komandan Lantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari saat Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Sultan Hasanuddin Lantamal VI Makassar, di Makassar, Kamis (21/10) petang. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan bersama Komandan Lantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari saat Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Sultan Hasanuddin Lantamal VI Makassar, di Makassar, Kamis (21/10) petang. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menegaskan, Empat Pilar MPR merupakan salah satu modal pokok untuk mempertahankan keutuhan, persatuan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Salah satu tugas MPR adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR. Sekalipun masih pandemi Covid-19, kami di MPR tidak pernah berhenti. Sebab kami tahu dan yakin bahwa Empat Pilar adalah modal untuk mempertahankan keutuhan, persatuan, dan kesatuan negara Republik Indonesia," kata Syarief saat Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Sultan Hasanuddin Lantamal VI Makassar, di Makassar, Kamis (21/10) petang.

Sosialisasi ini dihadiri Komandan Lantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, Staf Khusus Wakil Ketua MPR Dr. Jafar Hafsah, dan jajaran prajurit Lantamal VI Makassar.

Syarief dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada prajurit Lantamal VI Makassar atas konsistensi dan komitmennya menjaga kedaulatan NKRI.

"Tugas MPR adalah mengobati dan memberikan vaksinasi Empat Pilar MPR kepada mental para prajurit. MPR memperkuat mental prajurit untuk menjaga komitmennya terhadap NKRI," katanya.

Baca juga : Syarief Hasan Minta Pemerintah Fasilitasi UMKM

Syarief menyebutkan, salah satu pilar dari Empat Pilar MPR adalah UUD NRI Tahun 1945. UUD NRI Tahun 1945 merupakan konstitusi Indonesia sebagai pedoman bagi pemimpin dan setiap warga negara dalam menjalankan kewajibannya kepada negara.

"Kalau dia sebagai pemimpin maka orientasi kepemimpinannya harus sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945. Kalau dia sebagai warga negara, maka hak dan kewajibannya juga harus sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945," jelasnya.

UUD NRI Tahun 1945, lanjut Syarief Hasan, merupakan landasan yuridis bagi setiap pemimpin dan warga negara Indonesia. Termasuk para prajurit untuk mematuhi dan berkomitmen terhadap UUD NRI Tahun 1945.

Menurut Syarief, TNI tidak boleh berpolitik praktis, tidak boleh ditarik-tarik dalam dunia politik, dan harus benar-benar netral, dan tugasnya hanya menjaga kedaulatan NKRI.

"TNI adalah milik rakyat Indonesia. Tapi itu bukan berarti para prajurit tidak boleh mengerti tentang politik," ujarnya.

Baca juga : Yuk, Nilai-nilai Kebangsaan Jangan Hanya Jadi Jargon

Syarief mengingatkan pesan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu mengatakan bahwa TNI adalah abdi rakyat. TNI selalu independen, TNI tidak boleh berpolitik praktis, dan program Alutsista TNI harus diperkuat melalui minimum essential force.

"Ke depan anggaran Kementerian Pertahanan bisa mencapai 2 persen dari PDB, atau paling tidak 1,5 persen dari PDB," ujar Syarief Hasan yang juga anggota Komisi I DPR ini.

Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR itu, Syarief juga menyinggung isu tentang amandemen UUD NRI Tahun 1945. Salah satunya dengan memasukkan GBHN atau Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam konstitusi melalui amandemen.

"Wacana ini menjadi diskursus di masyarakat. PPHN perlu dihidupkan kembali agar pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan. Agar posisi PPHN lebih kuat maka perlu dimasukkan dalam konstitusi," urainya.

Namun diskursus amandemen itu berkembang dengan adanya pandangan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, atau satu periode selama 8 tahun, memperkuat kewenangan DPD sejajar dengan DPR.

Baca juga : Maria Ressa: Jadi Jurnalis, Kutukan Sekaligus Berkah

"GBHN atau PPHN memang perlu. Kami di Pimpinan MPR mengambil kesimpulan bahwa untuk melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945, tidak perlu terburu. Kita perlu melakukan kajian lebih mendalam," sebutnya.

Sementara itu, Komandan Lantamal VI Makassar, Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari mengatakan, bagi TNI, Pancasila adalah panduan utama yang menjiwai rasa nasionalisme setiap prajurit, dan sejarah telah membuktikan bahwa TNI selalu hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dari ancaman, rongrongan, dan gangguan.

"TNI juga senantiasa berperan sentral dalam menjaga dan mempertahankan tegaknya NKRI, sehingga soliditas TNI dan kemanunggalan dengan rakyat, mendukung tegaknya Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya.

Benny Sukandari menambahkan, TNI sebagai komponen utama sistem pertahanan negara harus memiliki kesamaan persepsi dan pengetahuan yang memadai terkait Empat Pilar MPR, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Sosialisasi dan pencerahan Empat Pilar MPR ini tentu memberi manfaat bagi segenap prajurit Lantamal VI untuk lebih mempertajam wawasan, pengetahuan, dan pemahaman terhadap Empat Pilar MPR. Dan yang lebih penting dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.