Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Asal Ada Penurunan Suku Bunga Kredit

Pelaku Usaha Mikro Bakal Berduyun-duyun Ke Bank

Rabu, 27 Oktober 2021 07:15 WIB
Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan berharap pembentukan BUMN Holding Ultra Mikro (UMi) berdampak pada penurunan suku bunga kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Jika suku bunga turun, masyarakat akan berbondong-bondong untuk mendapatkan permodalan.

Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam mengatakan, suku bunga kredit murah bakal membantu masyarakat membiayai usahanya dengan harga terjangkau. Penurunan suku bunga tersebut akan berdampak pada roda perekonomian daerah.

“Semakin mudah diakses, maka akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Tetapi sayang, sampai hari ini hal itu belum terjadi,” ujar politisi muda PDIP ini.

Baca juga : Sandiaga Ajak Pelaku Ekraf Percantik Kemasan Produk

Karena itu, dia mendorong agar regulasi, road map dan target terkait penurunan suku bunga ini segera dibuat.

Sebagaimana diketahui, pembentukan Holding UMi telah difinalisasi di mana PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menjadi induk dari holding ini. BRI selaku induk holding membawahi PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Nilai pengalihan saham negara kepada BRI senilai Rp 54,7 triliun. Pengalihan saham tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT BRI Tbk.

Baca juga : BUMN Bakal Terpacu Berkinerja Lebih Baik

Lalu, Keputusan Menteri Keuangan pada 16 Juli 2021 perihal Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Modal Saham BRI.

Sementara, anggota Komisi VI Intan Fauzi mengapresiasi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perpanjangan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2023.

Perpanjangan relaksasi restrukturisasi diyakini menjadi solusi tepat bagi UMKM untuk bangkit di tengah pemulihan ekonomi nasional.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.